Sejumlah LSM Bela Hartati Murdaya

Kamis, 13 September 2012 | 13:31 WIB
SW
B
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (Aman), Aliansi Kepedulian Rakyat Untuk Bangsa (Akrab), dan sejumlah kelompok masyarakat memberikan dukungan kepada Siti Hartati Cakra Murdaya.

Pengusaha papan atas itu kini masih diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan tuduhan keterlibatan dalam kasus suap terhadap Bupati Buol.

Hartati dinilai sebagai pionir investasi Indonesia sehingga harus dihormati jasa-jasanya.

"Ibu Siti Hartati Murdaya adalah pionir investasi serta pahlawan yang telah memajukan Kabupaten Buol, tetapi ironisnya kini beliau justru ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Ibu Siti Hartati justru adalah korban dalam kasus ini," kata Koordinator Aman Kevin Wu di Jakarta, Kamis (13/9).

Ia menegaskan apabila  rakyat tidak melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi pemerasan terorganisasi, di kemudian hari akan semakin banyak  pengusaha dan masyarakat yang harus meringkuk di balik terali besi karena menjadi korban pemerasan oleh pejabat pemerintah.

Karena itu, mereka memberikan dukungan kepada Hartati dan meminta KPK supaya berhati-hati memerikas mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

"Kami memberikan dukungan kepada Ibu Hartati menjalani pemeriksaan. Ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap aksi-aksi pemerasan dan mengimbau para pejabat negara untuk menyelamatkan iklim investasi di Indonesia," ujarnya.

Aman memandang saat ini aksi-aksi pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pejabat pemerintah terhadap rakyatnya sudah menjadi penyakit kronis dan akut di seluruh wilayah Indonesia. 

Hal ini sebagian besar disebabkan oleh sistem politik yang menempatkan Bupati dan Wali Kota ibarat seperti 'raja kecil' yang dengan sendirinya membuka peluang terjadinya praktik pemerasan dan penghisapan terhadap rakyat, khususnya terhadap investor dan sektor usaha di daerah.

Dalam hal ini sektor usaha berada dalam posisi dilematis, jika pengusaha tidak memberikan sumbangan maka usahanya akan diganggu dari sisi perizinan dan gangguan keamanan, dan sebaliknya jika memberikan uang maka akan dikriminalisasi dan dituduh menyuap. 


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon