Satpol PP Gusur 830 Lapak Pedagang di Jalan Roda

Senin, 15 Oktober 2012 | 14:32 WIB
AH
FH
Penulis: Antara/ Murizal Hamzah | Editor: FER
Ilustrasi Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP (Antara)
Sebelum digusur, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi sehingga pedagang membongkar sendiri lapaknya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Jawa Barat melakukan pembongkaran sekitar 830 lapak pedagang di Pasar Bogor khususnya di Jalan Padati dan Jalan Roda, Kecamatan Bogor Tengah, Senin.

"Pembongkaran ini dalam rangka perbaikan dan pengaspalan Jalan Padati dan sekitarnya," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Hendi Iskandar saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Hendi mengatakan, pihaknya menyiagakan 340 personel gabungan dari Polres Bogor, Satpol PP dibantu TNI dalam melakukan pembongkaran tersebut.

Sebelumnya, rencana pembongkaran lapak pedagang kaki lima di sekitar Jalan Padati, Roda, Oto Iskandar Dinata dan Suryakencana telah disosialisasikan terlebih dahulu, sehingga para pedagang dengan tertib membongkar sendiri lapak mereka.

Sementara petugas Satpol PP membantu pedagang untuk membenahi dan mengangkut lapak-lapak yang telah ditingglkan oleh para pedagang.

"Setelah dibongkar, lapak-lapak ini kita angkut lalu kita bersihkan jalannya dengan cara disiram," kata Hendi.

Hendi mengatakan, pembongkaran yang dilakukan selain untuk memperlancar proses perbaikan dan pengaspalan jalan di kawasan tersebut, juga sesuai dengan amanat DPRD dalam Rencana program kerja jangka panjang 2009-2014 dimana penertiban PKL merupakan satu dari empat point kerja Pemda Kota Bogor.

Dikatakannya, ada tiga titik pedagang kaki lima yang menjadi sasaran penertiban yakni di Jalan Pajajaran, Lapangan Sempur dan di sekitar Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

"PKL yang di jalan Pajajaran dan Lapangan Sempur telah lebih dulu kita tertibkan. Untuk saat ini penertiban difokuskan di sekitaran Pasar Bogor," katanya.

Ia mengatakan, ada 4.300 pedagang kaki lima yang tersebar di Kota Bogor. Untuk di Jalan Padati, Jalan Roda terdapat 830 PKL yang akan dibenahi.

"Tugas kami adalah menertibkan. Untuk penataan selanjutnya akan diatur oleh Perusahaan Daerah Pasar yang akan mengakomodir pedagang," katanya.

Kepala Satuan Sabara Polres Bogor Kota, AKP Arif Gunawan mengatakan, pembongkaran berlangsung tertib tanpa ada perlawanan.

"Sebelum dilakukan pembongkaran sudah disosialisasikan dan dirembukkan. Pedagang sudah paham dan membongkar sendiri lapak mereka," katanya.

AKP Arif mengatakan, Polres Bogor bertindak untuk membackup agar pelaksanaan pembongkaran berlangsung tanpa gangguan.

Rojag (30) pedagang minuman di Jalan Padati mengaku tidak tahu akan berjualan dimana lagi setelah lapaknya dibongkar.

"Belum tahu mau dagang di mana, kalau di dalam pasar sudah penuh mau jualan dimana lagi. Untuk sementara berhenti jualan sampai dapat tempat lagi," kata pria yang sudah 17 tahun berjualan es di Jalan Padati tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon