Polda Metro Jaya Bantah Jemput Paksa Nikita Mirzani dari RS

Senin, 22 Oktober 2012 | 21:09 WIB
CK
FB
Penulis: Chairul Fikrie/Teddy Kurniawan | Editor: FMB
Nikita Mirzani saat menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati. (Beritasatu.com/Chairul Fikrie)
Nikita Mirzani saat menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati. (Beritasatu.com/Chairul Fikrie)
"Penjemputan Nikita sudah melalui prosedur."

Artis seksi Nikita Mirzani kini kembali menghuni tahanan Polda Metro Jaya pasca dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jumat (19/10) akibat mengalami muntah-muntah dan tak sadarkan diri di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Hari ini, Nikita Mirzani dijemput oleh penyidik dari Polda Metro Jaya untuk kembali ke tahanan.

Perihal penjemputan Nikita Mirzani di RS Polri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto yang dihubungi Beritasatu.com.

"Benar kami melakukanan penjemputan terhadap saudari Nikita Mirzani dari RS Polri Kramat Jati pukul 18.00 WIB tadi, " tulis Rikanto dalam pesan singkatnya.

Rikwanto lebih jauh mengatakan bahwa berdasarkan keterangan penyidik yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita, artis yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut sudah pulih dari sakitnya sehingga harus dikembalikan dalam tahanan Polda Metro Jaya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani. Yang bersangkutan dinilai sudah pulih dari sakitnya, dan saat ini Nikita sudah dikembalikan dalam Tahanan Polda Metro Jaya," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Selanjutnya Rikwanto menjelaskan penjemputan Nikita Mirzani juga berdasarkan keterangan dokter yang menangani Nikita Mirzani di RS Polri Kramat Jati.

"Berdasarkan keterangan dari dokter, Nikita sudah bisa dirawat jalan. Jadi penjemputan Nikita di RS Polri dan dikembalikan ke tahanan Polda Metro Jaya, sudah sesuai dengan undang-undang, jadi tidak benar ada penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," ujar Rikwanto.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari kuasa hukum Nikita Mirzani atas penjemputan Nikita oleh tim penyidik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon