APBN 2012 langgar konstitusi

Minggu, 21 Agustus 2011 | 14:05 WIB
AT
B
Penulis: Agus Triyono | Editor: B1

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012 dinilai telah melanggar konstitusi karena belum disusun untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran [Fitra], Uchok Sky Khadafi, mengatakan hal bisa dilihat dari kecilnya alokasi anggaran untuk program pengentasan kemiskinan yang jumlahnya hanya sekitar Rp 50 triliun.

Padahal dana sebesar itu harus dialokasikan bagi sekitar 31 juta rakyat miskin di Indonesia.

Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai yang jumlahnya mencapai Rp 215,7 triliun atau meningkat sebesar Rp 32,8 triliun jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2010 lalu. Jumlah ini lebih empat kali lipat dari anggaran untuk pengentasan kemiskinan. Padahal, jumlah pegawai yang digaji hanya sekitar 4,7 juta orang saja.

"Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2012 kemarin SBY menyatakan RAPBN 2012 disusun sesuai amanat konstitusi yaitu untuk digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Tapi kenyatannya postur RAPBN 2012 tidak jauh beda dengan APBN-P 2011 yang mengandung catat konstitusional karena belum berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Uchok kepada wartawan beritasatu di Jakarta, hari ini.

Fakta lain tentang adanya pelanggaran konstitusi dalam penyusunan RAPBN 2012 juga bisa dilihat dari masih kecilnya anggaran kesehatan.

Meskipun kesehatan dikatakan oleh pemerintah akan menjadi prioritas mereka dalam penyusunan RAPBN 2012 tapi faktanya alokasi anggarannya cuma sekitar Rp 14,4 triliun atau sekitar 1 persen dari total belanja negara.

Angka tersebut sangat jauh dari jumlah yang telah ditetapkan dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan anggaran kesehatan harusnya mencapai 5 persen.

Perlu Uji Materi
Sementara itu ditemui di tempat terpisah Roy Salam, peneliti dari Indonesian Budget Centre, mengatakan kebijakan anggaran pemerintahan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, yang selalu memberikan perhatian lebih kepada kalangan PNS, telah melukai rasa keadilan masyarakat.

"Dalam konstitusi diamanatkan anggaran negara harus diperuntukkan sebesar-besarnya untuk rakyat, tapi malah digunakan untuk sejahterakan pegaawai, mereka itu hanya sebagian kecil dari warga. Itu pelanggaran konstitusi," kata Roy.

Roy mengatakan perlunya diambil upaya uji materi terhadap sikap pemerintah agar mereka bisa lebih menghormati konstitusi.

"Itu perlu dilakukan dan kita lakukan bersama teman- teman yang lain karena dalam sistem penganggaran yang ada saat ini tidak ada perhatiannya sama sekali kepada masyarakat kecil. Ini juga akan kita gunakan untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang selama ini sifatnya hanya seremonial saja," kata Roy.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon