ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sempat Viral, Orang Tua Tendang Bayi Minta Maaf

Sabtu, 20 April 2024 | 18:10 WIB
I
DM
Penulis: Irfandi | Editor: DM
Orang tua yang tendang bayinya menyampaikan permintaan maaf setelah pihak keluarga sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Orang tua yang tendang bayinya menyampaikan permintaan maaf setelah pihak keluarga sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. (Beritasatu.com/Irfandi Ahmad Nasir)

Maros, Beritasatu.com - Sempat viral di jagat media sosial, kedua orang tua yang menendang bayinya menyampaikan permintaan maaf setelah pihak keluarga sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Permintaan maaf kedua orang tua bayi disampaikan melalui video singkat yang direkam di Mapolres Maros, Sulawesi Selatan. Keduanya juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Status pernikahan kedua orang tua bayi adalah nikah siri. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini lantaran sang suami berjanji akan memperbaiki rumah tangganya. Sang suami pun ingin menikahi N kembali secara resmi.

ADVERTISEMENT

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya atas nama Ikbal memohon maaf sebesar-besarnya atas viralnya video kekerasan yang saya sebar di sosial media. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan saya sudah menyelesaikan secara kekeluargaan bersama istri saya," ujar pria dalam video yang diterima pada Sabtu, (20/4/2024).

Saat ini, keduanya kini telah dipulangkan. "Saya minta maaf dengan viral video kekerasan yang saya lakukan terhadap anak saya. Saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya tersebut," sambung sosok ibu dalam video viral.

Sebelumnya diberitakan, viral video aksi penyiksaan seorang bayi ibu kandungnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam video berdurasi 15 detik, sang bayi dibaringkan di lantai kemudian dianiaya dengan cara ditendang berulang kali dan direkam video.

Sang bayi pun menangis histeris. Ibu kandungnya yang tidak menampakkan diri hanya menendang dan mendorong kepala anaknya itu.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi langsung memanggil terduga pelaku bersama dengan keluarganya untuk dimintakan keterangan pada Kamis (18/4/2024).

Ibu kandung bayi, NRL (20) pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Maros dengan didampingi keluarga dan bayinya yang digendong sendiri.

Berdasarkan informasi yang diterima, video itu diketahui diunggah sang suami yang berada di Kabupaten Bone, Sulsel. Sementara sang ibu bersama anaknya mengontrak rumah di Kabupaten Maros.

Diduga lelah mengasuh bayinya seorang diri, sang istri yang kesal langsung merekam video sambil menendang dan mendorong bayinya. Kemudian, video dikirimkan ke suaminya dan suaminya lalu mengunggahnya ke media sosial.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT