ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lingkungan IKN Kini Diawasi dari Balikpapan

Sabtu, 5 Juli 2025 | 16:50 WIB
FA
JS
Penulis: Fuad Iqbal Abdullah | Editor: JJS
Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara. (Antara/M Risyal Hidayat)

Balikpapan, Beritasatu.com – Balikpapan menjadi kota di Kalimantan yang memiliki peranan penting untuk mengawasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan secara resmi memulai pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Regional Kalimantan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pembangunan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap dampak lingkungan, khususnya di wilayah penyangga Ibukota Nusantara (IKN).

ADVERTISEMENT

Kota Balikpapan dipilih karena posisinya yang strategis dan dekat dengan IKN. Selain menjadi penghubung utama logistik, Balikpapan juga memiliki tantangan lingkungan tersendiri karena banyaknya aktivitas industri, terutama pengeboran minyak dan gas.

Pusdal Balikpapan akan menjadi kantor pengawasan lingkungan keenam di Indonesia, dan memiliki peran vital dalam memastikan pembangunan di IKN berjalan sesuai prinsip kelestarian lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, pembangunan Kantor Pusdal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah memperkuat pengawasan lingkungan hidup yang selama 14 tahun terakhir minim dilakukan.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 73 dan 77 memberi mandat kepada menteri untuk melakukan second line inspection, yaitu pengawasan lanjutan ketika pemerintah daerah tidak menjalankan fungsinya,” Menteri Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Pusdal akan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum atas potensi pelanggaran lingkungan yang terjadi akibat pembangunan maupun aktivitas industri, termasuk eksplorasi migas.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, kantor ini dibangun demi menjamin bahwa pembangunan di IKN tetap mematuhi aturan tata kelola lingkungan. Semua proyek wajib memperhatikan aspek keberlanjutan dan tidak merusak ekosistem sekitar.

“Pembangunan di IKN harus menjunjung tinggi kelestarian lingkungan. Kantor ini akan memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Pembangunan Kantor Pusdal Regional Kalimantan ini ditargetkan rampung pada Oktober 2026, dan diharapkan langsung aktif mendukung pengawasan serta tindakan penegakan hukum yang diperlukan demi menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

NASIONAL
Hadapi Perkembangan Teknologi, IKN Kembangkan Ekstrakurikuler Robotika

Hadapi Perkembangan Teknologi, IKN Kembangkan Ekstrakurikuler Robotika

OTOTEKNO
50 Staf Gibran Mulai Berkantor di IKN

50 Staf Gibran Mulai Berkantor di IKN

NUSANTARA
IKN Diserbu 143.126 Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

IKN Diserbu 143.126 Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon