ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:05 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Anggota Komisi II DPR, Romy Soekarno, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai ibu kota negara tidak berarti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan. Pembangunan IKN tetap dapat dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional.
Anggota Komisi II DPR, Romy Soekarno, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai ibu kota negara tidak berarti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan. Pembangunan IKN tetap dapat dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR, Romy Soekarno, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai ibu kota negara tidak berarti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan.

Menurut dia, pembangunan IKN tetap dapat dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional. 

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara,” katanya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

ADVERTISEMENT

Romy menjelaskan, putusan MK tersebut berlaku hingga diterbitkannya keputusan presiden terkait pemindahan resmi pemerintahan ke IKN. Ia menilai putusan tersebut justru memberikan ruang yang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan transisi nasional, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal, maupun kesiapan sosial dan ekonomi.

Menurut dia, pembangunan IKN ke depan dapat difokuskan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia yang mencerminkan transformasi pembangunan berkelanjutan.

“IKN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, pusat penguatan ketahanan pangan hingga pusat pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk tahap awal, Romy menilai IKN dapat difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum menjadi pusat pemerintahan nasional sepenuhnya. “Layaknya Istana Bogor, Istana Cipanas maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa melihat pembangunan IKN sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar proyek jangka pendek. “Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia,” tegas Romy.

Sebelumnya, MK menolak uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara.

Dalam pertimbangan putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan hakim konstitusi Adies Kadir, disebutkan Jakarta tetap berkedudukan sebagai ibu kota negara sampai diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi ibu kota ke IKN.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

NASIONAL
Hadapi Perkembangan Teknologi, IKN Kembangkan Ekstrakurikuler Robotika

Hadapi Perkembangan Teknologi, IKN Kembangkan Ekstrakurikuler Robotika

OTOTEKNO
50 Staf Gibran Mulai Berkantor di IKN

50 Staf Gibran Mulai Berkantor di IKN

NUSANTARA
IKN Diserbu 143.126 Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

IKN Diserbu 143.126 Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

NUSANTARA
Gelar Salat Id Perdana, Masjid Negara IKN Siap Tampung 7.500 Jemaah

Gelar Salat Id Perdana, Masjid Negara IKN Siap Tampung 7.500 Jemaah

NASIONAL
IKN Sambut Libur Lebaran dengan Puluhan Titik Destinasi Wisata Baru

IKN Sambut Libur Lebaran dengan Puluhan Titik Destinasi Wisata Baru

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon