Cabuli Anak Bermodus Pengobatan, Nelayan di Buol Diciduk Polisi
Selasa, 23 September 2025 | 17:28 WIB
Buol, Beritasatu.com – Polres Buol, Sulawesi Tengah, membongkar kasus kejahatan seksual berkedok pengobatan nonmedis. Seorang pria berinisial AS (52) ditangkap karena mencabuli pasien anak dengan modus penyembuhan tradisional.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Buol pada 12 Mei 2025. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin AKP Jordan RZ Pellokila segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada 19 September 2025.
“Pelaku telah kami amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Buol, Selasa (23/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan mengaku sebagai penyembuh alternatif. Ia melakukan aksinya di kamar kos keluarganya di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau. Aksi pertama terjadi pada 6 Mei 2025, saat korban datang bersama kakaknya. Begitu kakaknya keluar membeli minum, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban.
Tiga hari kemudian, pada 9 Mei 2025, pelaku kembali mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama. Ia bahkan mengakui sempat mengeluarkan sperma ketika menyetubuhi korban.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Buol menegaskan pihaknya akan terus melindungi anak-anak dari predator seksual, terutama yang menyalahgunakan kedok pengobatan tradisional. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pengobatan nonmedis yang tidak jelas asal-usulnya. Segera laporkan bila menemukan praktik mencurigakan,” tegasnya.
Polres Buol juga mengajak seluruh masyarakat menciptakan lingkungan aman agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa ancaman kejahatan seksual.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




