ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terjerat Utang, Pria di Sleman Gondol Ratusan Tabung Gas

Rabu, 24 September 2025 | 14:17 WIB
CN
JS
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: JAS
Pria di Sleman, Yogyakarta, ditangkap polisi karena mencuri ratusan tabung gas.
Pria di Sleman, Yogyakarta, ditangkap polisi karena mencuri ratusan tabung gas. (Beritasatu.com/Chandra Adi Nurwidya)

Sleman, Beritasatu.com – Aksi nekat seorang pria di Sleman berinisial TP (39) terungkap setelah terbukti mencuri ratusan tabung gas elpiji tiga kilogram di beberapa wilayah Sleman. Pelaku yang berdalih terdesak utang itu kini harus berurusan dengan polisi.

Kanitreskrim Polsek Sleman Iptu Sagimin menjelaskan, aksi pencurian pertama kali terungkap pada Sabtu (23/8/2025) di pangkalan tabung gas Dusun Candi III, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Saat itu korban mendengar rolling door pangkalan terbuka dan mendapati sembilan tabung gas berisi serta 31 tabung kosong raib digondol pelaku.

“Pelaku menggunakan mobil  untuk mengangkut tabung gas. Warga sempat mengejar, tetapi tidak berhasil menangkap. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap pada 2 September 2025 di kawasan Jombor, Mlati,” ungkap Sagimin, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Toyota Avanza dan sejumlah barang bukti lainnya. TP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Tidak hanya sekali, TP juga mengaku pernah beraksi di beberapa lokasi lain. Di kelurahan Triharjo, Sleman, dia membawa kabur 150 tabung gas melon 3 kilogram. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap dan tiga tabung gas sebagai barang bukti.

Aksi lain dilakukan di Kecamatan Turi, Sleman, pelaku merusak gembok toko Sayap Makmur dan menggondol 85 tabung gas elpiji 3 kilogram, dua tabung gas 5,5 kilogram, etalase berisi rokok, kompresor, hingga mesin las.

Sementara di Kecamatan Seyegan, TP membobol toko Heramart dan membawa kabur 60 tabung gas elpiji setelah merusak gembok dan menutup kamera CCTV dengan plastik hitam.

Menurut pengakuan tersangka, seluruh aksi dilakukan sendirian dengan modus membobol pintu toko atau gudang tabung gas saat dini hari.

“Saya terlilit utang dan kepikiran untuk mencuri. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” ujar TP.

Atas perbuatannya, TP kini ditahan di Polsek Sleman dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT