WNA Kanada Tewas di Labuan Bajo, Surat Wasiat Ditemukan
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17 WIB
Labuan Bajo, Beritasatu.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada berinisial ML (61) ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 11 Hotel Greenhill, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat (13/2/2026).
Jasadnya pertama kali ditemukan oleh staf hotel dalam posisi yang sekilas terlihat seperti sedang beristirahat, tetapi ternyata menyimpan fakta memilukan.
Peristiwa ini terungkap saat rutinitas pembersihan kamar dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. Petugas housekeeping, Bruno Busa Lay awalnya sempat membuka pintu kamar nomor 11. Namun, ia segera menutupnya kembali karena merasa sungkan.
"Setelah saya buka pintu, saya lihat tamu itu dalam posisi duduk. Langsung saya tutup lagi karena saya pikir beliau butuh privasi," ujar Bruno saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Kecurigaan baru muncul 40 menit kemudian. Rekan kerja Bruno, Yuvensius Defiori, kembali mendatangi kamar tersebut untuk memastikan layanan kamar.
Karena ketukannya tidak kunjung direspons, ia memberanikan diri masuk menggunakan kunci cadangan. Ternyata, pintu memang tidak terkunci dari dalam.
Yuvensius seketika terperanjat melihat tubuh ML sudah terbujur kaku dengan leher terjerat tali.
"Kenapa tamu keadaannya begitu?" teriak Yuvensius panik.
Tim Inafis Satreskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi pukul 14.20 Wita. Berdasarkan olah TKP, kondisi kamar ditemukan rapi tanpa ada tanda-tanda penggeledahan paksa maupun bekas perlawanan.
Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya membeberkan detail posisi jenazah yang tidak biasa.
ML ditemukan duduk bersandar di dinding dekat kamar mandi, tetapi lehernya terikat tali yang dikaitkan ke tiang kayu penyangga lemari.
"TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan duduk tersandar pada dinding kamar dekat kamar mandi dengan kondisi leher terikat seutas tali. Ujung tali tersebut terikat ke kayu vertikal penyangga lemari," ungkap AKP Lufthi kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (14/2/2026).
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi korban, mulai dari paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, hingga dokumen asuransi CAA. Namun, temuan paling krusial adalah secarik kertas yang diduga sebagai pesan terakhir korban.
"Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban," tambahnya.
Hasil visum luar di RSUD Komodo yang selesai pukul 17.50 Wita memperkuat dugaan bunuh diri. Tim medis menemukan ciri klinis identik dengan gantung diri, seperti wajah yang membiru (sianosis) dan lidah tergigit.
"Tidak ditemukan bekas kekerasan tumpul maupun tajam. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri," jelasnya.
Saksi terakhir yang melihat korban masih hidup adalah petugas keamanan hotel, Venansius Aprilianus Tagang. Ia sempat berpapasan dengan ML pada Kamis (12/2/2026).
"Sekitar pukul 23.00 Wita, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi camilan, baru kembali dari luar hotel. Tidak ada komunikasi, hanya berpapasan saja," kenangnya.
Saat ini, kamar nomor 11 telah dipasangi garis polisi sebagai area steril. Pihak berwenang masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan jenazah.
Meski dugaan kuat mengarah pada bunuh diri, polisi tetap mendalami motif di balik keputusan nekat pria yang baru saja menginjak usia 61 tahun tersebut.
"Olah TKP sudah selesai dilakukan. Tim Inafis telah membawa jenazah ke RSUD Komodo untuk visum lebih lanjut," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




