Mantan Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Penjara
Kamis, 9 Juni 2022 | 13:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi divonis delapan tahun penjara untuk perkara korupsi pemborongan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) tahun 2017-2018.
Adapun putusan tersebut disampaikan majelis hakim yang diketuai Rochmad pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor( Semarang, Kamis (9/6/2022). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghendaki Budhi dihukum 12 tahun penjara.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Kasus Bupati Banjarnegara, Boyamin Saiman Diminta Jujur
Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Adapun untuk dakwaan kedua dalam Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, Budhi dinyatakan tidak terbukti.
"Terbukti dakwaan kesatu. Membebaskan dari dakwaan kedua. Pidana masing-masing 8 tahun dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan," berikut bunyi putusan tersebut.
Untuk hal yang memberatkan, hakim menilai Budhi sebagai kepala daerah tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Budhi juga dinilai seharusnya turut andil mencegah praktik korupsi di daerahnya, namun yang bersangkutan justru terlibat dalam praktik korupsi. Budhi dan Kedy juga dinilai tidak mengakui perbuatannya.
Baca Juga: TPPU Budhi Sarwono, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjarnegara
Sementara hal yang meringankan yakni terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.
Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




