BP2MI Minta Penempatan Pekerja Migran Program B-to-B Diperluas
Senin, 14 November 2022 | 17:34 WIB
"Jadi harusnya G-to-G dibuka sebesar-besarnya. Tetapi kan ini kewenangannya bukan di kita (BP2MI). Kewenangan untuk membuka, menempatkan, skema apapun, itu ada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kita juga sudah mengusulkan kepada Kemenaker, ada 13 negara, buka dong G-to-G-nya. Bukankan sebagai negara kita harus confident bahwa yang ditempatkan oleh negara itu pasti lebih memberikan jaminan dan garansi perlindungan," kata Benny.
Sementara itu terkait pelepasan 349 PMI melalui program G-to-G ke Korea Selatan, Benny menyampaikan acara pelepasan PMI ini menjadi wujud kehadiran negara bahwa PMI yang merupakan pahlawan devisa mendapatkan perlakuan hormat dari negara. Secara rinci, pelepasan 349 PMI batch 92-93 ini terdiri dari 85 PMI sektor perikanan dan 264 PMI sektor manufaktur.
"PMI sebagai pahlawan negara memang layak diberikan hormat. PMI adalah penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara, rata-rata mencapai rata-rata Rp 159,6 triliun per tahun. Bahkan saya berani katakan, negara berutang kepada pekerja migran," kata Benny.
Bila ditotal sejak tanggal 9 Desember 2021 hingga 14 November 2022, Benny mengungkapkan total PMI yang diberangkatkan ke Korea Selatan dalam program G-to-G sebanyak 10.823 PMI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




