ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tendang Kucing, Kurt Zouma Dihukum Kerja Sosial 180 Jam

Kamis, 2 Juni 2022 | 17:39 WIB
JS
JS
Penulis: Jaja Suteja | Editor: JAS
Kurt Zouma.
Kurt Zouma. (West Ham United Twitter)

London, Beritasatu.com - Bek West Ham United Kurt Zouma dijatuhi hukuman dilarang memelihara kucing selama lima tahun dan diperintahkan untuk melakukan 180 jam pelayanan masyarakat (kerja sosial) sebagai hukuman karena menendang dan menampar kucing peliharaannya dalam perundungan yang terekam dalam video.

Pemain internasional Prancis itu menerima hukumannya di Pengadilan Thames Magistrates setelah pekan lalu mengaku bersalah atas dua tuduhan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu pada hewan yang dilindungi.

Dalam rekaman yang terjadi pada 6 Februari dan muncul di media sosial, Kurt Zuma itu terlihat menendang kucing Bengal peliharaannya di dapur. Kurt Zouma juga melemparkan sepasang sepatu ke arah kucingnya dan menampar kepalanya.

Baca Juga: Manchester United Umumkan Kepergian Paul Pogba

ADVERTISEMENT

Adik laki-laki Zouma, Yoan, merekam insiden yang melibatkan kucing itu dan mengunggahnya di Snapchat.

Yoan Zouma juga diperintahkan untuk melakukan 140 jam pelayanan masyarakat dalam sidang yang berlangsung 15 menit. Yoan Zouma yang juga pemain sepakbola, dan diskors pada Februari lalu oleh tim divisi kelima Inggris, Dagenham.

Selain dikenai hukuman oleh pengadilan, Kurt Zouma juga terkena sanksi oleh klubnya. West Ham mendenda Kurt Zouma gaji dua minggu - jumlah maksimum yang mungkin - ketika insiden itu terungkap. Namun insiden ini tidak berpengaruh kepada penampilan Kurt Zouma di lapangan. Manajer West Ham David Moyes terus memilih mantan pemain Chelsea itu untuk bermain saat fit. Kurt Zouma juga kehilangan kesepakatan sponsorship dengan Adidas.

Baca Juga: Soal Gaji Erling Haaland, Ini Penjelasan CEO Man City

Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) merawat dua kucing peliharaan Kurt Zouma setelah insiden itu. 

RSPCA mengajukan tuntutan terhadap dua bersaudara meskipun tidak memiliki kekuatan untuk menuntut orang.

Hukum Inggris mengizinkan organisasi seperti RSPCA untuk menggunakan pengacara spesialis untuk membawa penuntutan pribadi terhadap individu, dengan kasus-kasus seperti itu didengar di pengadilan dan kadang-kadang diambil alih oleh jaksa penuntut umum.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon