ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berita hunian asing Terbaru Hari Ini

Menteri Agraria Siapkan Permen Hunian Bagi WNA

Pada prinsipnya, warga asing masih tidak boleh memiliki hak milik atas tanah maupun hunian, namun diberikan hak pakai
NEWS 26 Feb 2016 | 13:53 WIB

WNA Boleh Miliki Properti 80 Tahun

Jangka waktu hak pakai bagi WNA adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang dua kali, yakni 20 tahun dan 30 tahun.
NEWS 12 Jan 2016 | 21:42 WIB


ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon