Berita hunian asing Terbaru Hari Ini
Menteri Agraria Siapkan Permen Hunian Bagi WNA
Pada prinsipnya, warga asing masih tidak boleh memiliki hak milik atas tanah maupun hunian, namun diberikan hak pakai
NEWS
26 Feb 2016 | 13:53 WIB
WNA Boleh Miliki Properti 80 Tahun
Jangka waktu hak pakai bagi WNA adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang dua kali, yakni 20 tahun dan 30 tahun.
NEWS
12 Jan 2016 | 21:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




