Jakarta, Beritasatu.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kenaikan tarif layanan kesehatan rumah sakit (RS). Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Ali mendukung langkah Kementerian Kesehatan terkait rencana kenaikan tarif layanan kesehatan yang akan dibayarkan ke Rumah Sakit pada 1 Januari 2023 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Ali saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, DJSN, dan Kepala BP2MI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
"Kalau usulan itu (kenaikan tarif layanan kesehatan ke RS) kami setuju demi peningkatan pelayanan kesehatan para peserta BPJS Kesehatan saat memerlukan pelayanan kesehatan di RS," ungkap Ali.
Ali Ghufron Mukti juga menyatakan salah satu cara menurunkan surplus sebesar Rp 52 triliun yang didapat tahun 2021 tersebut adalah dengan meningkatkan tarif pembayaran BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan.
"Namun kita berharap kenaikan tarif ini dilakukan secara bertahap dan konservatif untuk menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Ini diambil agar jangan sampai tiba-tiba defisit," tambahnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan itu tidak mendukung kenaikan tarif yang dibayarkan ke RS disertai dengan kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan.
"Atas dasar itu, kita berharap tambahan dana untuk menjalankan program BPJS Kesehatan dan itu telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan," tandasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com