ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BPJS Kesehatan Dukung Kemenkes Naikkan Tarif Layanan RS

Rabu, 7 Desember 2022 | 19:23 WIB
CF
UW
Penulis: Chairul Fikri | Editor: WIR
Kiri ke kanan: Kepala Puskesmas Bangli Utara I Made Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli I Nyoman Arsana, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar saat meninjau pelayanan di Puskesmas Bangli Utara, 13 Oktober 2022.
Kiri ke kanan: Kepala Puskesmas Bangli Utara I Made Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli I Nyoman Arsana, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar saat meninjau pelayanan di Puskesmas Bangli Utara, 13 Oktober 2022. (Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kenaikan tarif layanan kesehatan rumah sakit (RS). Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Ali mendukung langkah Kementerian Kesehatan terkait rencana kenaikan tarif layanan kesehatan yang akan dibayarkan ke Rumah Sakit pada 1 Januari 2023 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ali saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, DJSN, dan Kepala BP2MI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

"Kalau usulan itu (kenaikan tarif layanan kesehatan ke RS) kami setuju demi peningkatan pelayanan kesehatan para peserta BPJS Kesehatan saat memerlukan pelayanan kesehatan di RS," ungkap Ali.

ADVERTISEMENT

Ali Ghufron Mukti juga menyatakan salah satu cara menurunkan surplus sebesar Rp 52 triliun yang didapat tahun 2021 tersebut adalah dengan meningkatkan tarif pembayaran BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan.

"Namun kita berharap kenaikan tarif ini dilakukan secara bertahap dan konservatif untuk menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Ini diambil agar jangan sampai tiba-tiba defisit," tambahnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan itu tidak mendukung kenaikan tarif yang dibayarkan ke RS disertai dengan kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan.

"Atas dasar itu, kita berharap tambahan dana untuk menjalankan program BPJS Kesehatan dan itu telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan," tandasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Korupsi Klaim JKN Rumah Sakit, Kejari Jember Mulai Periksa Saksi

Kasus Korupsi Klaim JKN Rumah Sakit, Kejari Jember Mulai Periksa Saksi

JAWA TIMUR
21 Penyakit dan Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai Mei 2026

21 Penyakit dan Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai Mei 2026

NASIONAL
Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

EKONOMI
Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

NUSANTARA
BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

LIFESTYLE
Gibran Pastikan Fasilitas Kesehatan Papua Barat Daya Semakin Memadai

Gibran Pastikan Fasilitas Kesehatan Papua Barat Daya Semakin Memadai

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon