ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Minggu, 26 April 2026 | 23:13 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok Halodoc)

Papua, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura mencatat sebanyak 308 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif di Papua telah diaktifkan kembali hingga Februari 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, mengatakan, reaktivasi dilakukan bagi peserta yang sebelumnya tidak aktif, tetapi membutuhkan layanan pengobatan di fasilitas kesehatan.

“Dari data kami per Februari 2026 terdapat sekitar 118.000 peserta nonaktif. Dari jumlah itu, 308 peserta telah diaktifkan kembali karena membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Erika dilansir dari Antara, Minggu (26/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, peserta yang dapat diaktifkan kembali adalah mereka yang sedang menjalani pengobatan di puskesmas maupun rumah sakit, dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

Ia menyebutkan Kota Jayapura menjadi wilayah dengan jumlah peserta nonaktif yang paling banyak diaktifkan kembali, yakni sebanyak 149 orang. Selain itu, reaktivasi juga dilakukan di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura.

Erika menegaskan hingga saat ini belum terdapat kebijakan pengurangan peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan pemerintah daerah.

“Meski demikian, kami mengakui masih terdapat sejumlah kendala terkait proses pembayaran iuran yang menunggu mekanisme dari pemerintah pusat,” katanya.

BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas sosial guna memastikan peserta yang membutuhkan layanan kesehatan dapat segera diaktifkan kembali status kepesertaannya.

Adapun persyaratan reaktivasi antara lain surat keterangan sakit atau sedang berobat dari fasilitas kesehatan, surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau kelurahan, serta rekomendasi dari dinas sosial setempat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BPJS Kesehatan Gratis 6 Bulan bagi Korban PHK, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan Gratis 6 Bulan bagi Korban PHK, Ini Syaratnya

NASIONAL
Dukung Asta Cita Presiden, BPJS Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

Dukung Asta Cita Presiden, BPJS Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

NASIONAL
Ini Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Ini Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

NASIONAL
BPJS Kesehatan Buka Loker Terbaru 2026, Syarat Minimal D-3!

BPJS Kesehatan Buka Loker Terbaru 2026, Syarat Minimal D-3!

NASIONAL
Pelemahan Rupiah Picu Harga Obat Naik 20 Persen, Menkes: BPJS Aman

Pelemahan Rupiah Picu Harga Obat Naik 20 Persen, Menkes: BPJS Aman

NASIONAL
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon