Anggota Polres Pamekasan Diduga Jual Istri, Kompolnas: Memalukan
Senin, 9 Januari 2023 | 12:03 WIB
Menurut Poengky, orang-orang seperti itu tidak layak dijadikan anggota Polri. Ia pun berharap Polda Jatim dapat memproses kasus tersebut secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation, transparan, dan mandiri.
"Perlindungan kepada korban dan anak korban perlu dilakukan oleh pimpinan, agar tidak ada ancaman dari para pelaku kepada mereka," ungkap Poengky.
Diketahui, seorang anggota polisi dari satuan Sabhara Polres Pamekasan diduga kerap menjual istrinya sendiri ke teman-temannya. Dari dugaan tersebut anggota inisial Aiptu A R itu kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan atas adanya dugaan tersebut. Saat ini Aiptu A R tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda jatim.
"Bener ya ada dumas (aduan masyarakat) dari Polres Pamekasan salah satu anggota di sana bernama Aiptu A R, itu dumasnya berupa tindakan asusila, sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Jawa Timur, " ujar Dirmanto.
Bahkan sebelumnya, Aiptu A R telah dilaporkan oleh istrinya atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan narkotika pada 29 Desember 2022 kemarin, ke Bidpropam Polda Jatim. Kejadian yang menimpa sang istri itu, diduga telah berlangsung sejak 2015 hingga 2022. Aiptu AR kerap mengajak teman-temannya dalam melakukan aksi bejatnya.
Sementara itu, terkait tentang keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Polda Jatim terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




