ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota Polres Pamekasan Diduga Jual Istri, Kompolnas: Memalukan

Senin, 9 Januari 2023 | 12:03 WIB
SW
FB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FMB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti (Kompolnas)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai bahwa tindakan anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur yang diduga menjual istrinya kepada teman-temannya merupakan tindakan yang memalukan dan mencoreng nama baik institusi.

"Jika benar, tindakan anggota selaku suami yang menjual istri secara seksual itu sungguh mengagetkan, memalukan, dan jelas-jelas mencoreng nama baik institusi," kata Poengky, Senin (9/1/2023).

Dikatakan Poengky, tindakan itu sungguh biadab, sadis, bertentangan dengan akal sehat dan hati nurani. Oleh karena itu pelaku layak diproses pidana dengan dijerat pasal-pasal dan UU berlapis.

ADVERTISEMENT

"Termasuk UU KDRT, UU TPKS, dan KUHP agar pelaku nantinya dapat dijatuhi hukuman maksimal oleh majelis hakim," ucapnya.

Lebih lanjut Poengky mengungkapkan bahwa selain diproses secara pidana anggota Polres Pamekasan harus diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan.

"Selain pelaku, pemeriksaan baik pidana maupun kode etik - harus menjerat pula kawan-kawan pelaku yang tega membeli kepuasan seksual yang dijual pelaku yg tega mengorbankan istrinya," imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ini Tugas dan Wewenang Kompolnas yang Ingin Diperkuat oleh Prabowo

Ini Tugas dan Wewenang Kompolnas yang Ingin Diperkuat oleh Prabowo

NASIONAL
Kompolnas Desak Polisi Respons CCTV Kasus Andrie Yunus Kontras

Kompolnas Desak Polisi Respons CCTV Kasus Andrie Yunus Kontras

JAKARTA
Kompolnas Minta Pidana Bripda Mesias Dipercepat

Kompolnas Minta Pidana Bripda Mesias Dipercepat

NASIONAL
Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual, Kompolnas Cek TKP Rabu Besok

Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual, Kompolnas Cek TKP Rabu Besok

NASIONAL
Kompolnas Apresiasi Keputusan PTDH Oknum Brimob di Tual Aniaya Siswa

Kompolnas Apresiasi Keputusan PTDH Oknum Brimob di Tual Aniaya Siswa

NUSANTARA
Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota Digelar, Kompolnas: Bisa Dipecat

Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota Digelar, Kompolnas: Bisa Dipecat

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon