ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kompolnas Minta Pidana Bripda Mesias Dipercepat

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:53 WIB
IA
DM
Penulis: Ichsan Ali | Editor: DM
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anggota Brimob, Mesias Viktor Siahaya, di Kota Tual, Rabu, 25 Februari 2026.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anggota Brimob, Mesias Viktor Siahaya, di Kota Tual, Rabu, 25 Februari 2026. (Istimewa)

Tual, Beritasatu.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anggota Brimob, Bripda Mesias Viktor Siahaya, di Kota Tual, Rabu (25/2/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan data dan konstruksi peristiwa yang digunakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang sebelumnya memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tersangka.

Menurut Anam, pengecekan langsung di lapangan penting untuk memastikan proses etik berjalan kredibel dan berbasis fakta yang kuat. “Setelah kami cek secara garis besar, informasinya lengkap dan konstruksi peristiwanya juga cukup solid. Dengan begitu, putusan KKEP bisa diartikan didasarkan pada informasi yang memadai,” ujarnya di Tual.

ADVERTISEMENT

Anam menegaskan verifikasi lapangan ini memperkuat legitimasi proses etik yang telah dijalankan terhadap Bripda Mesias.

Selain aspek etik, Kompolnas juga berkoordinasi dengan jajaran reserse kriminal terkait percepatan proses pidana. Anam menyebut terdapat komitmen kuat dari pimpinan kepolisian daerah untuk segera menuntaskan pemberkasan perkara.

“Komitmennya semakin cepat semakin bagus. Pemberkasan dalam konteks pemidanaan yang statusnya sudah tersangka sedang digarap agar segera diproses cepat,” paparnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban dalam peristiwa tersebut merupakan seorang pelajar yang meninggal dunia.

Kompolnas juga menyoroti adanya persoalan sosial di lingkungan setempat yang perlu ditangani secara komprehensif. Menurut Anam, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui jalur hukum, tetapi juga perlu intervensi kebijakan sosial dari pemerintah daerah.

Ia mengajak wali kota, bupati, hingga gubernur untuk terlibat aktif mencegah peristiwa serupa terulang. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban disebut menyambut baik transparansi proses hukum yang berjalan. Meski demikian, mereka menyatakan akan terus mengawal perkara ini hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ratusan Mahasiswa UI Demo Mabes Polri, Ini 5 Tuntutannya

Ratusan Mahasiswa UI Demo Mabes Polri, Ini 5 Tuntutannya

JAKARTA
Bripda MS, Brimob Penganiaya Siswa di Tual Terancam 15 Tahun Penjara

Bripda MS, Brimob Penganiaya Siswa di Tual Terancam 15 Tahun Penjara

NASIONAL
Brimob Penganiaya Siswa Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Polri

Brimob Penganiaya Siswa Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Polri

NUSANTARA
Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual, Kompolnas Cek TKP Rabu Besok

Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual, Kompolnas Cek TKP Rabu Besok

NASIONAL
Kompolnas Apresiasi Keputusan PTDH Oknum Brimob di Tual Aniaya Siswa

Kompolnas Apresiasi Keputusan PTDH Oknum Brimob di Tual Aniaya Siswa

NUSANTARA
Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat, DPR: Proses Pidana Jalan Terus

Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat, DPR: Proses Pidana Jalan Terus

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon