Ratusan Mahasiswa UI Demo Mabes Polri, Ini 5 Tuntutannya
Jumat, 27 Februari 2026 | 15:02 WIB
Depok, Beritasatu.com – Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berunjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026) sore. Massa lebih dahulu berorasi di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, Jawa Barat sebelum bergerak menuju Jakarta.
Aksi berlangsung dengan membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap institusi kepolisian. Tagar #AparatKeparat diusung sebagai simbol kekecewaan atas sejumlah kasus yang dinilai mencoreng penegakan hukum, termasuk kematian siswa MTs di Tual bernama Arianto Tawakal akibat dianiaya oleh anggota Brimob.
Lima tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut, yakni:
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh Arianto Tawakal dan segenap aparat pelaku represifitas.
2. Mendesak pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri serta Irjen Dadang Hartanto dari jabatan kapolda Maluku.
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
5. Menuntut hasil konkret reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan menilai kasus yang melibatkan aparat kepolisian terus berulang dan baru serius ditangani kalau sudah viral.
“Sudah mulai viral, bagaimana ini? Ada kasus polisi yang selalu terlihat mencuat. Inilah mengapa kita membutuhkan informasi dari kepolisian secepatnya,” ujarnya kepada awak media.
Ia menyebut pergantian kepemimpinan di tubuh Polri tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Satu kasus mungkin dituntaskan, meski hukumannya dinilai belum adil, tetapi tak lama kemudian muncul kasus baru. “Seolah-olah menutup satu lubang, lalu muncul lubang lainnya,” katanya.
Mahasiswa juga menyinggung kasus penganiayaan siswa di Tual, Maluku yang disebut telah diberi sanksi. Penyelesaian satu perkara dinilai tidak menjamin kejadian serupa tidak terulang.
Rangkaian peristiwa, mulai dari tragedi Kanjuruhan hingga kasus-kasus terbaru, dianggap menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian.
BEM UI menyatakan telah menyiapkan kajian terkait reformasi Polri. Dokumen tersebut akan disampaikan jika ada perwakilan yang menemui massa aksi di luar Mabes Polri. Salah satu poin yang disoroti ialah penegakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait jabatan kepolisian di ranah sipil yang dinilai belum dijalankan secara konsisten.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




