ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bahlil Kawal Pembangunan Kawasan Industri Pupuk di Papua

Selasa, 28 Februari 2023 | 08:53 WIB
AK
WP
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: WBP
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dok)

Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan anggota Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kementerian terkait lainnya siap mengawal percepatan pembangunan kawasan industri pupuk di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan industri pupuk di Papua Barat merupakan proses panjang sampai dengan ditemukan nilai keekonomian dan langkah-langkah pelaksanaan dari proyek tersebut. Pembangunan kawasan industri pupuk ini adalah proyek besar dalam rangka membuat lumbung pangan di kawasan timur Indonesia. Selama ini, untuk mendatangkan pupuk ke Papua membutuhkan biaya logistik tinggi sehingga sulit mengembangkan sektor pertanian.

"Proyek ini telah termasuk ke dalam PSN (proyek strategis nasional). Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden, harus kita kawal sampai tuntas. Jangan sampai ada gerakan tambahan yang menghalangi pelaksanaan PSN," kata Bahlil dikutip Investor Daily Senin (27/2/2023).

ADVERTISEMENT

Bahlil juga mengapresiasi dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga teknis lainnya yang membantu dan mengawal percepatan investasi proyek kawasan industri pupuk di Papua Barat ini. Pekerjaan ini harus dilakukan secara simultan dan paralel dengan tetap menaati aturan hukum. "Kami berharap agar kementerian/lembaga terkait dapat membantu proses pelaksanaan dan mengawal proyek dengan baik. Perkembangan yang bagus jangan diganggu, yang belum bagus kita perbaiki," tutur Bahlil.

Proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat telah ditetapkan sebagai PSN pada 12 Desember 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagai perubahan atas Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pada tanggal 9 Februari 2023 telah ditunjuk pengelola dan pelaksana Kawasan Industri Pupuk Fakfak, yaitu PT Pupuk Kaltim Timur (PT PKT) dan Kaltim Industrial Estate (KIE).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pupuk Indonesia Dinilai Mampu Jaga Pasokan di Tengah Gejolak Global

Pupuk Indonesia Dinilai Mampu Jaga Pasokan di Tengah Gejolak Global

EKONOMI
Industri Pupuk Jadi Penopang Ekosistem Pangan Regional

Industri Pupuk Jadi Penopang Ekosistem Pangan Regional

EKONOMI
RI Berpeluang Ekspor Pupuk 2 Juta Ton Saat Pasokan Global Terganggu

RI Berpeluang Ekspor Pupuk 2 Juta Ton Saat Pasokan Global Terganggu

EKONOMI
Industri Ini Malah Senang Gangguan Selat Hormuz Terjadi

Industri Ini Malah Senang Gangguan Selat Hormuz Terjadi

EKONOMI
Menteri Amran Diundang Resmi ke Rusia Oktober 2025

Menteri Amran Diundang Resmi ke Rusia Oktober 2025

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon