ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain Spin Off, OJK Buka Wacana Konsolidasi Sektor Asuransi

Selasa, 11 April 2023 | 21:48 WIB
PA
FH
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: FER
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2023 secara daring, Senin, 3 April 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2023 secara daring, Senin, 3 April 2023. (B-Universe Photo/Prisma Ardianto)

Menurut Edi, memang perlu waktu untuk perusahaan asuransi setelah spin off untuk menjadi entitas sendiri yang tangguh secara bisnis. Sebab selama ini, rata-rata UUS lebih banyak mendapat fasilitas dan memanfaatkan infrastruktur dari induk.

"Dia perlu waktu untuk menyesuaikan diri. Ini tidak cuma yang spin off, yang konversi juga seperti yang di perbankan, itu perlu waktu sekitar dua tahun untuk dia bisa settle. Itu harus dipahami. Jadi tidak serta merta aset naik. Jadi perlu sabar untuk menumbuhkan yang kecil-kecil ini jadi lebih besar," jelas dia.

Edi menerangkan, nantinya aturan spin off bagi perusahaan asuransi dan penjaminan syariah akan terbit serentak dengan aturan spin off perbankan syariah. Meski demikian, Edi masih enggan untuk membeberkan timeline spin off yang tengah dicanangkan OJK bagi perusahaan asuransi dan penjaminan syariah.

ADVERTISEMENT

"Kami belum bisa ngomong langsung, kami masih mau minta ke industri dulu, kira-kira make sense enggak? Karena kan percuma saja kalau kita bikin aturan, kemudian mereka tidak bisa kerjakan. Ini mengenai timeline, kemungkinan melakukan merger, penjualan dan sebagainya," ujar Edi.

Dia mengatakan, sebagian pelaku usaha di sektor asuransi dan penjaminan sudah menyampaikan masukan terkait RPOJK Spin Off tersebut. Pihaknya masih menunggu para pelaku usaha lain agar nantinya pengaturan yang dihasilkan bisa lebih komprehensif. "Mudah-mudahan (masukan) bisa cepat ya, karena target waktunya tinggal tiga bulan," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Terapkan QR Code untuk Cek Legalitas Pialang Asuransi

OJK Terapkan QR Code untuk Cek Legalitas Pialang Asuransi

EKONOMI
Lindungi Nasabah, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

Lindungi Nasabah, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

EKONOMI
OJK Perpanjang Implementasi SLIK Asuransi hingga 2027

OJK Perpanjang Implementasi SLIK Asuransi hingga 2027

EKONOMI
Wujudkan Kepedulian Kesehatan Lewat Donor Darah, Mini MCU, dan Breast Cancer Screening

Wujudkan Kepedulian Kesehatan Lewat Donor Darah, Mini MCU, dan Breast Cancer Screening

MULTIMEDIA
Aset Asuransi dan Dana Pensiun Tembus Rp 2.992 Triliun

Aset Asuransi dan Dana Pensiun Tembus Rp 2.992 Triliun

EKONOMI
OJK Proyeksikan Premi Unit Link Tumbuh Terbatas pada 2026

OJK Proyeksikan Premi Unit Link Tumbuh Terbatas pada 2026

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon