Selain Spin Off, OJK Buka Wacana Konsolidasi Sektor Asuransi
Selasa, 11 April 2023 | 21:48 WIB
Menurut Edi, memang perlu waktu untuk perusahaan asuransi setelah spin off untuk menjadi entitas sendiri yang tangguh secara bisnis. Sebab selama ini, rata-rata UUS lebih banyak mendapat fasilitas dan memanfaatkan infrastruktur dari induk.
"Dia perlu waktu untuk menyesuaikan diri. Ini tidak cuma yang spin off, yang konversi juga seperti yang di perbankan, itu perlu waktu sekitar dua tahun untuk dia bisa settle. Itu harus dipahami. Jadi tidak serta merta aset naik. Jadi perlu sabar untuk menumbuhkan yang kecil-kecil ini jadi lebih besar," jelas dia.
Edi menerangkan, nantinya aturan spin off bagi perusahaan asuransi dan penjaminan syariah akan terbit serentak dengan aturan spin off perbankan syariah. Meski demikian, Edi masih enggan untuk membeberkan timeline spin off yang tengah dicanangkan OJK bagi perusahaan asuransi dan penjaminan syariah.
"Kami belum bisa ngomong langsung, kami masih mau minta ke industri dulu, kira-kira make sense enggak? Karena kan percuma saja kalau kita bikin aturan, kemudian mereka tidak bisa kerjakan. Ini mengenai timeline, kemungkinan melakukan merger, penjualan dan sebagainya," ujar Edi.
Dia mengatakan, sebagian pelaku usaha di sektor asuransi dan penjaminan sudah menyampaikan masukan terkait RPOJK Spin Off tersebut. Pihaknya masih menunggu para pelaku usaha lain agar nantinya pengaturan yang dihasilkan bisa lebih komprehensif. "Mudah-mudahan (masukan) bisa cepat ya, karena target waktunya tinggal tiga bulan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




