ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain Spin Off, OJK Buka Wacana Konsolidasi Sektor Asuransi

Selasa, 11 April 2023 | 21:48 WIB
PA
FH
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: FER
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2023 secara daring, Senin, 3 April 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2023 secara daring, Senin, 3 April 2023. (B-Universe Photo/Prisma Ardianto)

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan terbaru mengenai pemisahan atau spin off unit usaha syariah atau UUS perusahaan asuransi dari induknya.

Lebih dari itu, upaya mendorong penguatan dan pengembangan industri syariah tersebut akan diikuti pengaturan mengenai konsolidasi di sektor asuransi dan asuransi syariah.

Beberapa waktu belakangan, OJK diketahui sedang meramu aturan terbaru mengenai batas modal minimum untuk pendirian perusahaan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, dan reasuransi syariah. Rencana ini tidak tertutup bagi peningkatan batas modal minimum bagi entitas eksisting di sektor perasuransian.

ADVERTISEMENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, ada sejumlah tantangan yang perlu disikapi pelaku usaha di sektor perasuransian, yang diantaranya memerlukan penambahan modal.

"Saat ini OJK masih melakukan kajian untuk menetapkan jumlah permodalan optimal yang dapat mengantisipasi adverse scenario akibat krisis atau penurunan kegiatan ekonomi, dan sekaligus mampu mendukung perusahaan asuransi untuk melakukan pengembangan kegiatan usaha, termasuk dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi," ujar Ogi, Selasa (11/4/2023).

Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK, Edi Setijawan pun menyampaikan hal senada. Alih-alih sekedar spin off, pihaknya mendorong terjadi konsolidasi di sektor asuransi syariah.

Meski demikian, OJK coba memastikan agar entitas tetap aman pascapemisahan. Sehingga pengaturan yang kini sedang diramu menimbang waktu pelaksanaan dan lainnya, sesuai dengan kemampuan dari masing-masing entitas.

"Jadi tidak harus langsung. Kan kita sedang cek dulu semuanya yang layak. Nanti berapa yang harus menyesuaikan diri? Kan ada kemungkinan juga nantinya kita dorong mereka untuk konsolidasi, seperti kasus BSI, yang ternyata lumayan berhasil. Ini kita lihat kemungkinannya untuk perusahaan asuransi," ungkap Edi.

Edi menegaskan, tenggat spin off bagi UUS asuransi syariah bukan lagi pada tahun 2024. Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pengaturan mengenai spin off diatur ulang melalui POJK yang dikonsultasikan bersama DPR.

"Saya tidak bisa ngomong sekarang (potensi mundur dari 2024). Dari pada saya salah ngomong, mendahului pimpinan. Kira-kira nanti POJK (spin off) keluar pada Juni atau Juli 2023, sesuai amanah UU," tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Terapkan QR Code untuk Cek Legalitas Pialang Asuransi

OJK Terapkan QR Code untuk Cek Legalitas Pialang Asuransi

EKONOMI
Lindungi Nasabah, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

Lindungi Nasabah, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

EKONOMI
OJK Perpanjang Implementasi SLIK Asuransi hingga 2027

OJK Perpanjang Implementasi SLIK Asuransi hingga 2027

EKONOMI
Wujudkan Kepedulian Kesehatan Lewat Donor Darah, Mini MCU, dan Breast Cancer Screening

Wujudkan Kepedulian Kesehatan Lewat Donor Darah, Mini MCU, dan Breast Cancer Screening

MULTIMEDIA
Aset Asuransi dan Dana Pensiun Tembus Rp 2.992 Triliun

Aset Asuransi dan Dana Pensiun Tembus Rp 2.992 Triliun

EKONOMI
OJK Proyeksikan Premi Unit Link Tumbuh Terbatas pada 2026

OJK Proyeksikan Premi Unit Link Tumbuh Terbatas pada 2026

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon