Rupiah Melemah, Penerimaan Pajak Makin Surut
Rabu, 11 September 2013 | 19:45 WIB
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Budimanta mengatakan pelemahan rupiah berdampak pada penurunan penerimaan pajak.
Pelemahan rupiah membuat aktivitas perdagangan mengalami selisih kurs, sehingga laba tergerus.
"Jika laba perdagangan turun maka akan mempengaruhi penerimaan Pajak terutama Pajak Penghasilan (PPh) Badan," kata dia acara " Diskusi APBN Untuk Kedaulatan Rakyat Bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) di Kantor FITRA, Jakarta, Rabu (11/9).
Arif menjelaskan, pelemahan rupiah tidak hanya membuat penerimaan pajak menurun, tetapi membuat daya beli masyarakat tergerus. Pelemahan rupiah juga membuat barang impor semakin mahal, khususnya konsumsi. Kebanyakan sektor ini akan menaikan harga barang sehingga memukul daya beli masyarakat.
"Banyak dampak yang disebabkan pelemahan rupiah tapi yang jelas dampak yang paling signifikan adalah penurunan penerimaan pajak," ujar dia.
Dia menilai paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup baik. Namun terkait upaya menggenjot penerimaan pajak masih belum terlalu efisien mengingat pajak properti belum dimasukkan pada objek pajak.
Menurut Arif, sektor properti merupakan salah satu sektor yang berkembang pesat di Indonesia sehingga potensi pajak cukup besar.
"Paket kebijakan sudah cukup baik, agar penerimaan pajak bisa kembali naik maka sektor properti harus dimasukan ke dalam paket kebijakan sebagai objek pajak," ujar dia
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




