Ahli Pertambangan Nilai Hilirisasi Sukses pada Komoditas Nikel
Jumat, 27 September 2024 | 05:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menilai kebijakan hilirisasi di Indonesia cukup konsisten sehingga mampu menghentikan ekspor bahan mentah (raw material) atau ore, khususnya komoditas nikel.
“Pemerintah memberikan waktu relaksasi bagi pelaku industri untuk menghentikan ekspor bahan mentah setelah Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara diterapkan,” kata Rizal dalam “Investor Market Today” di IDTV, Kamis (26/9/2024).
Dia mengatakan banyak pengusaha atau perusahaan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri atau smelter. "Nah, terutama yang kita lihat cukup sukses adalah di komoditas nikel,” kata dia.
Menurut Rizal, produksi nikel domestik saat ini sudah berlebih (over supply). Oleh sebab itu, dia mewanti-wanti pasokan dari dalam negeri ini dapat dijaga agar tidak mempengaruhi stok secara global sebab akan menurunkan harga nikel.
Program hilirisasi yang digalakkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses meningkatkan nilai tambah dan ekspor komoditas nikal. Tak tanggung-tanggung, nilai ekspor nikel Indonesia melejit hingga 10 kali lipat dibandingkan sebelum pemerintah menggalakkan program hilirisasi dan hanya menjual komoditas mentah atau bijih nikel.
Kementerian Investasi mencatat nilai ekspor nikel pada 2023 mencapai US$ 33,5 miliar atau setara Rp 542,06 triliun. Pada 2017-2018 pendapatan Indonesia sebelum melakukan hilirisasi nikel dan hanya mengandalkan ekspor nikel mentah hanya sebesar US$ 3,3 miliar setara Rp 53,35 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




