Kunjungi Sritex, Wamenaker: Tidak Ada Karyawan yang Gelisah
Senin, 28 Oktober 2024 | 18:10 WIB
Solo, Beritasatu.com - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Kunjungan ini merespons kabar PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Dalam kunjungannya, Wamenaker Immanuel yang didampingi Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memberikan semangat dan motivasi kepada para pekerja.
Baca Juga: Seusai Bertemu Menperin, Sritex Diminta Buat Strategi Besar Selamatkan Perusahaan
Immanuel mengungkapkan Presiden Prabowo memerintahkan empat jajaran menteri mengatasi kabar pailitnya perusahaan garmen raksasa ini. Menurutnya, Sritex merupakan wajah perekonomian Indonesia yang perlu dijaga oleh negara.
"(Pemerintah) hadir dong dan bentuknya hari ini saya hadir di sini. Ini bentuk konkret negara harus hadir di tengah-tengah kegelisahan dan ternyata tidak ada yang gelisah," ujarnya.
"Ketika mendapatkan informasi Sritex pailit, Presiden Prabowo langsung tugaskan empat menteri, yakni menteri keuangan, menteri BUMN, menteri perdagangan dan menteri tenaga kerja dan ini bentuk hadir saya hari ini adalah atas perintah presiden," tandasnya.
Baca Juga: Roda Produksi Sritex Tak Terpengaruh Keputusan Pailit
Pihaknya mengungkap kehadirannya untuk memastikan nasib 50.000 buruh PT Sritex telah dijamin oleh perusahaan.
Saat ditanya apakah kehadirannya merupakan jawaban bahwa status pailit Sritex dicabut, Immanuel menyerahkan hal itu kepada pihak perusahaan dan penegak hukum.
"Yang jelas begitu soal pailit itu adalah persoalan perdata dan persoalan hukum. Biarkan antara perusahaan dan pengadilan, itu bukan domain kita sebagai Kementerian Tenaga Kerja. Tugas kami adalah bagaimana melihat situasi," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024. Penetapan pailit ini keluar seusai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




