ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kunjungi Sritex, Wamenaker: Tidak Ada Karyawan yang Gelisah

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:10 WIB
RN
IC
Penulis: Rizka Ardina Nugraheni | Editor: CAH
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Mohammad Ayudha/tom.
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Mohammad Ayudha/tom. (Antara/Mohammad Ayudha)

Solo, Beritasatu.com - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Kunjungan ini merespons kabar PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Dalam kunjungannya, Wamenaker Immanuel yang didampingi Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memberikan semangat dan motivasi kepada para pekerja.

Baca Juga: Seusai Bertemu Menperin, Sritex Diminta Buat Strategi Besar Selamatkan Perusahaan

Immanuel mengungkapkan Presiden Prabowo memerintahkan empat jajaran menteri mengatasi kabar pailitnya perusahaan garmen raksasa ini. Menurutnya, Sritex merupakan wajah perekonomian Indonesia yang perlu dijaga oleh negara.

"(Pemerintah) hadir dong dan bentuknya hari ini saya hadir di sini. Ini bentuk konkret negara harus hadir di tengah-tengah kegelisahan dan ternyata tidak ada yang gelisah," ujarnya.

"Ketika mendapatkan informasi Sritex pailit, Presiden Prabowo langsung tugaskan empat menteri, yakni menteri keuangan,  menteri BUMN, menteri perdagangan dan menteri tenaga kerja dan ini bentuk hadir saya hari ini adalah atas perintah presiden," tandasnya.

Baca Juga: Roda Produksi Sritex Tak Terpengaruh Keputusan Pailit

Pihaknya mengungkap kehadirannya untuk memastikan nasib 50.000 buruh PT Sritex telah dijamin oleh perusahaan.

Saat ditanya apakah kehadirannya merupakan jawaban bahwa status pailit Sritex dicabut, Immanuel menyerahkan hal itu kepada pihak perusahaan dan penegak hukum.

"Yang jelas begitu soal pailit itu adalah persoalan perdata dan persoalan hukum. Biarkan antara perusahaan dan pengadilan, itu bukan domain kita sebagai Kementerian Tenaga Kerja. Tugas kami adalah bagaimana melihat situasi," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024. Penetapan pailit ini keluar seusai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.
 

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kendil Nggoling! Eks Karyawan Sritex Berharap Pesangon Segera Cair

Kendil Nggoling! Eks Karyawan Sritex Berharap Pesangon Segera Cair

NUSANTARA
Ratusan Eks Buruh Sritex Gelar Demo Tuntut Pembayaran Pesangon

Ratusan Eks Buruh Sritex Gelar Demo Tuntut Pembayaran Pesangon

JAWA TENGAH
Isu Politik-Hukum Sepekan: Islah PPP hingga Komite Reformasi Polri

Isu Politik-Hukum Sepekan: Islah PPP hingga Komite Reformasi Polri

NASIONAL
Kejari Solo Titipkan Bos Sritex dan 2 Tersangka ke Rutan Semarang

Kejari Solo Titipkan Bos Sritex dan 2 Tersangka ke Rutan Semarang

NASIONAL
Kejagung Klaim Punya Bukti Cukup Jerat Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Kejagung Klaim Punya Bukti Cukup Jerat Dirut Sritex Iwan Kurniawan

NASIONAL
Kejagung Endus Persekongkolan di Balik Pemberian Kredit ke Sritex

Kejagung Endus Persekongkolan di Balik Pemberian Kredit ke Sritex

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon