Komisi XI Minta Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Tarif AS
Jumat, 11 Juli 2025 | 17:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah meyakini Pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah konkret untuk merespons kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“Pendekatan diplomatik tetap perlu dilakukan, tetapi saya percaya pemerintah juga sudah menyiapkan strategi mitigasi yang konkret,” ujar Najib kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Najib menilai, diversifikasi pasar merupakan bagian dari upaya mitigasi yang telah diperhitungkan. Ia menyoroti langkah Indonesia bergabung dalam BRICS sebagai peluang alternatif dalam memperluas pasar ekspor di tengah tekanan tarif dari AS.
“Bergabungnya Indonesia di BRICS membuka peluang pasar baru yang penting dalam situasi seperti ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Najib menekankan pentingnya ketahanan pangan dan energi sebagai fondasi menghadapi tekanan eksternal. Ia menilai sistem rantai pasok kedua sektor tersebut perlu diperkuat untuk mendukung stabilitas nasional.
“Ketahanan pangan dan energi harus menjadi prioritas utama, termasuk penguatan rantai pasoknya,” jelasnya.
Najib juga mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi membanjirnya produk asal Tiongkok ke Indonesia, menyusul kebijakan tarif dari AS terhadap sejumlah negara.
Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk kawasan berikat e-commerce yang terintegrasi lintas kementerian guna mengontrol arus masuk barang impor.
“Penting untuk menyiapkan kawasan e-commerce terpadu yang dikawal oleh berbagai kementerian,” katanya.
Ia pun menekankan bahwa seluruh program strategis nasional harus tetap berjalan optimal sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan global, khususnya terkait tekanan tarif dari AS.
Selain itu, ia juga menyoroti permintaan Presiden Trump agar Indonesia membangun fasilitas produksi di AS sebagai syarat menghindari tarif. Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji secara menyeluruh.
“Pemerintah harus mempertimbangkan baik buruknya jika membangun pabrik di AS, apakah menguntungkan bagi bangsa kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Trump secara resmi menyatakan bahwa AS akan menerapkan tarif impor sebesar 32% untuk semua produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, tertanggal 7 Juli 2025, dan juga dipublikasikan di akun media sosial Trump.
Trump menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari tarif resiprokal yang diumumkan sejak April, dan akan diberlakukan meskipun negosiasi dagang antara kedua negara masih berlangsung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




