ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2.000 Perusahaan Asing Tidak Bayar Pajak, Negara Rugi Rp 500 T

Senin, 21 Maret 2016 | 18:52 WIB
NL
FB
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: FMB
Bambang Brodjonegoro.
Bambang Brodjonegoro. (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini terdapat sekitar 2.000 perusahaan modal asing (PMA) yang selama 10 tahun tidak membayar pajak sehingga merugikan negara sebesar Rp 500 triliun. Perusahaan itu tidak memenuhi kewajibannya dengan alasan terus merugi.

"Kami juga telah melaporkan ada hampir 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak. Karena selalu mengklaim dirinya rugi," kata Menkeu di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan aparat penegak hukum berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pencegahan dan pengawasan pencucian uang serta penggelapan pajak di Tanah Air.

Sejumlah sektor yang rawan aktivitas pencucian uang adalah perdagangan narkoba, perdagangan ilegal (illegal trading), dan transfer pricing. Transfer pricing adalah transaksi barang dan jasa antara sejumlah divisi di sebuah kelompok usaha yang menggunakan harga tidak wajar. Ada yang menaikkan (mark up) atau menurunkan harga (mark down). Praktik ini kebanyakan dilakukan perusahaan global (multinational enterprise).

ADVERTISEMENT

Menkeu mengatakan, berdasarkan perhitungan atau pemeriksaan pajak, seharusnya perusahaan-perusahaan itu membayar rata-rata Rp 25 miliar per tahun.

"Jadi, dalam 10 tahun kita kehilangan hampir Rp 500 triliun hanya dari 1.900 sekian jumlah PMA yang ternyata tidak comply (patuh). Ini juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

BANTEN
Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

EKONOMI
Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

EKONOMI
Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

NASIONAL
Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

EKONOMI
Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon