ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Industri Migas Butuh Kepastian Hukum dan Nilai Keekonomian

Rabu, 12 April 2017 | 08:59 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Ilustrasi Kilang Minyak dan Gas di Lepas Pantai
Ilustrasi Kilang Minyak dan Gas di Lepas Pantai (Istimewa)

Jakarta - Kepastian hukum dan kebijakan pemerintah yang mendukung investasi menjadi hal penting bagi investor minyak dan gas bumi (migas) dalam melakukan tahap eksplorasi hingga produksi.

Executive Director Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, mengatakan, investasi di sektor migas membutuhkan modal besar, sehingga investor memerlukan kepastian dalam memperhitungkan nilai keekonomian.

"Karena itu, untuk meningkatkan iklim investasi diperlukan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Harus ada titik temu antara keinginan Pemerintah dan kepentingan investor," kata Marjolijn Wajong, dalam diskusi terbatas dengan sejumlah media, di Jakarta, Selasa (11/4) petang.

"Keseimbangan kepentingan antara kedua pihak harus dijaga, karena kalau tidak, investasi akan sulit berjalan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Executive Director Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, dalam diskusi terbatas dengan sejumlah media, di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.

Secara konsep, kata Marjolijn, aturan yang dibuat pemerintah sudah cukup bagus. Namun, dalam detail pelaksanaannya masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. "Sayangnya, kebijakan yang dirilis pemerintah masih memiliki kekurangan dalam detail pelaksanaannya, sehingga investor lebih memilih sikap wait and see," tambahnya.

Meskipun demikian, kata Marjolijn, pihaknya memberikan apresiasi besar dengan banyaknya peraturan yang telah dirilis pemerintah, khususnya peraturan pemerintah (Permen) ESDM.

"Hal itu menggambarkan bahwa pemerintah bergerak, dan peduli terhadap perkembangan dinamika industri migas, serta ingin terus memacu produksi minyak dalam negeri," kata dia.

Belum Ada Titik Temu

Hanya saja, lanjut Marjolijn, pemerintah dalam merilis aturan harus juga mempertimbangkan nilai keekonomian bagi investor serta harus memastikan adanya kepastian hukum. Kedua hal ini, menurut Marjolijn, belum ada titik temu. "Perbedaan yang tidak banyak ini, bisa berdampak fatal bagi iklim investasi migas di Indonesia," tambahnya.

Dirinya mencontohkan, kebijakan pemerintah yang dinilainya banyak bolongnya atau tidak adanya kejelasan dan transparansi adalah soal Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen) ESDM Nomor 26/2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi.

Dalam beleid tersebut menyatakan, operator lama tetap harus melanjutkan investasi. Nantinya, hasil keuntungan yang tidak bisa dibawa akan digantikan dengan operator baru. "Persoalannya, bagaimana kalau sumber sumur tersebut tidak ada peminatnya?" kata Marjolijn.

Pada sisi lain, pemerintah (dalam hal ini Kementerian ESDM) selalu mengandalkan Pertamina yang akan menanggung ganti ruginya. "Ini jelas belum memberikan jawaban, padahal Pertamina sendiri belum tentu mau karena memperhitungkan biayanya," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Marjolijn, penentuan operator baru yang ditunjuk pemerintah terkadang mepet, sehingga menyulitkan para investor. Selain itu, kata dia, kebijakan soal gross split yang menggunakan peraturan pajak yang berlaku menggantikan cost recovery belum memiliki kejelasan.

"Terlebih, phak Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum memberikan aturan turunannya yang menjelaskan lebih detail, sehingga industri migas dinilai investor tidak lagi menarik," kata Marjolijn.

Pengamat energi, Suyitno Patmosukismo (tengah), dalam diskusi terbatas dengan sejumlah media, di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.

Pengamat energi, Suyitno Patmosukismo, menambahkan, dalam melihat kontribusi migas terhadap perekonomian nasional Pemerintah seharusnya tidak hanya sekedar melihatnya semata dari kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi harus dilihat multiplier effect dari industri terhadap ekonomi dan sumber pajak.

"Pemerintah jangan lihat kontribusi migas hanya dari APBN, tetapi penciptaan lapangan kerja dan pajak. Industri ini, memiliki multiplier effect yang besar dan sangat berperan dalam menggerakkan roda ekonomi nasional," kata Suyitno.

Menurutnya, suka tidak suka saat ini Indonesia tengah mengalami krisis energi, dimana produksi minyak Indonesia terus melorot dari 1,2 juta barel per hari, hingga saat ini hanya mampu memproduksi 800.000 barel perhari. Indonesia yang bukan lagi negara pengekspor minyak, harus mempersiapkan ketahanan dan kemandirian energi.

"Ketahanan energi di sektor migas adalah kecukupan untuk kepentingan nasional sementara kemandirian energi artinya bisa mengurus dan mengelola sumber energi yang ada," ungkapnya.

Dalam hal ini, kata Suyitno, impor bisa saja dipilih sebagai salah satu opsi untuk memastikan Strategic Petroleum Reserve (SPR) yang cukup. Namun, lanjut dia, yang harus dilihat adalah apakah opsi ini mampu dilakukan secara finansial.

"Selain itu, harus dipertimbangkan juga apakah opsi ini merupakan yang terbaik, mengingat kita akan bergantung pada negara lain. Sementara, sebenarnya Indonesia sendiri masih memiliki cadangan sumber energi yang cukup dan belum tergali," tambahnya.

Seharusnya, menurut Suyitno, kegiatan eksplorasi cadangan sumber energi tetap dilakukan demi menjaga ketahanan energi, sementara kemandirian energi terus dikembangkan oleh pemerintah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DEN Minta Masyarakat Hemat BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

DEN Minta Masyarakat Hemat BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

EKONOMI
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

EKONOMI
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

EKONOMI
SKK Migas Temukan 13 Sumur Baru, Cadangan Nyaris 1 Juta Barel

SKK Migas Temukan 13 Sumur Baru, Cadangan Nyaris 1 Juta Barel

EKONOMI
Ketahanan Energi Dipastikan Aman, Bahlil: Semua di Atas Standar

Ketahanan Energi Dipastikan Aman, Bahlil: Semua di Atas Standar

EKONOMI
BKI Dorong Inovasi SPM untuk Keselamatan Sektor Migas

BKI Dorong Inovasi SPM untuk Keselamatan Sektor Migas

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon