ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DEN Minta Masyarakat Hemat BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 | 17:23 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Dexlite pada kendaraan di SPBU Batu Anteru, Ternate, Maluku Utara.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Dexlite pada kendaraan di SPBU Batu Anteru, Ternate, Maluku Utara. (Antara Foto/Andri Saputra)

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Energi Nasional (DEN) mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), secara lebih masif di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global akibat konflik di Timur Tengah.

Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha mengatakan, perubahan pola konsumsi energi masyarakat menjadi langkah penting untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM yang rentan terdampak gejolak internasional.

"Kita meminta masyarakat untuk melakukan efisiensi. Ya bermobil berkendara dengan efisien dengan cara-cara efisien memaksimalkan penggunaan daripada transportasi publik. Ya, itu sudah mengurangi konsumsi. Insyaallah bagi mereka yang mampu untuk membeli mobil listrik, gunakanlah mobil listrik itu dengan baik," ujar Satya dikutip dari Antara, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Satya, pengurangan konsumsi BBM oleh masyarakat dapat membantu menekan beban impor energi nasional yang selama ini masih cukup besar.

"Dengan demikian, konsumsi daripada BBM itu bisa ditekan jauh. Ketergantungan kita pada impor juga pasti akan berkurang," ujarnya.

Di tengah meningkatnya tensi global, DEN memastikan ketahanan energi nasional masih berada dalam kondisi aman. Saat ini, indeks ketahanan energi Indonesia tercatat berada pada level 7,13 dari skala 10.

Selain itu, pemerintah mencatat cadangan operasional BBM nasional masih berada di kisaran 21 hingga 28 hari.

Pemerintah juga telah menyiapkan langkah mitigasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Tertentu yang menjadi dasar hukum penanganan krisis dan kondisi darurat energi apabila terjadi gangguan pasokan secara ekstrem.

Untuk jangka panjang, pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan produksi energi domestik, pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) baru, serta percepatan pengembangan energi alternatif.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat kemandirian energi nasional di tengah ancaman disrupsi geopolitik dan ketidakstabilan pasar energi global.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pembatasan Pertalite dan Solar Bisa Hemat BBM hingga 15 Persen

Pembatasan Pertalite dan Solar Bisa Hemat BBM hingga 15 Persen

EKONOMI
DEN Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

DEN Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

EKONOMI
Selat Hormuz Ditutup, Harga BBM Indonesia Terancam Naik Tinggi?

Selat Hormuz Ditutup, Harga BBM Indonesia Terancam Naik Tinggi?

BERSATU KAWAL PILKADA
Dewan Energi Nasional: Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasinya

Dewan Energi Nasional: Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasinya

NASIONAL
Target Swasembada, Prabowo Instruksikan DEN Tekan Impor BBM

Target Swasembada, Prabowo Instruksikan DEN Tekan Impor BBM

EKONOMI
DEN Dibentuk untuk Kejar Swasembada Energi

DEN Dibentuk untuk Kejar Swasembada Energi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon