Asosiasi Dukung Pengenaan Pajak Transaksi Aset Kripto
Selasa, 11 Mei 2021 | 15:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah berencana akan mengenakan pajak untuk perdagangan mata uang digital atau aset kripto, seiring tren pertumbuhan aset kripto yang makin digandrungi. Pengenaan pajak untuk transaksi aset kripto dinilai berpotensi mendorong penerimaan pajak.
Chief Operations Officer (COO) Tokocrypto dan Ketua Umum Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia), Teguh Kurniawan Harmand mengatakan, mendukung rencana pengenaan pajak untuk transaksi aset kripto. Namun, menurutnya ada sisi plus minus yang akan ditimbulkan dari rencana tersebut. Sisi positif rencana kebijakan ini dapat mendukung berkembangnya industri aset kripto di Indonesia dan meningkatkan penerimaan negara.
"Aspakrindo menilai, pemberian pajak pada industri aset kripto disatu sisi dinilai baik karena dapat mendorong industri ini lebih berkembang, melihat ada kontribusi dari industri aset kripto pada negara lewat pendapatan dari pajak tersebut," kata Teguh di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Namun disisi lain, Teguh meminta pemerintah tidak memberikan pengenaan pajak yang terlalu memberatkan para trader, karena industri kripto di Indonesia tengah berkembang dan masih relatif baru. "Jangan sampai para investor kripto memilih untuk melakukan trading di luar negeri yang malah mengakibatkan opportunity lost bagi Indonesia," ungkapnya.
Meski begitu, Teguh mengakui hingga saat ini belum ada diskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait besaran tarif PPN yang akan dikenakan. Namun, Aspakrindo telah mengajukan proposal kepada Bappebti.
"Belum ada diskusi dengan Kemkeu. Namun sejauh ini dari Aspakrindo telah mengajukan proposal angka ke Bappebti terkait PPh Final dan PPN," tuturnya.
Teguh menyebut perkembangan pasar aset kripto di Indonesia berkembang pesat yang digandrungi berbagai generasi namun paling banyak di rentang usia 20 tahun hingga 40 tahun. Selain itu, perkembangan pesat aset kripto juga tercermin dari jumlah nasabah yang teregistrasi sekitar 500.000 dengan jumlah trader hingga April 2021 kurang lebih mencapai 90.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




