Program Pengungkapan Sukarela, Negara Kantongi Rp 9,25 T
Senin, 23 Mei 2022 | 18:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Program pengungkapan sukarela (PPS) tinggal tersisa 38 hari lagi. Sampai dengan 20 Mei 2022, program ini telah dimanfaatkan oleh 46.676 wajib pajak dengan 54.081 surat keterangan.
Baca Juga: IKPI Ajak Wajib Pajak Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, jumlah harta bersih yang diungkap sebesar Rp 91,60 triliun, sementara jumlah pajak yang diterima dalam bentuk PPh sebesar Rp 9,25 triliun.
Untuk deklarasi dalam negeri diperoleh Rp 79,21 triliun, dan deklarasi luar negeri mencapai Rp 6,99 triliun. Sedangkan, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 5,40 triliun.
"Mayoritas yang ikut dalam PPS ini hartanya antara Rp 1 miliar hingga 100 miliar. Peserta berasal dari berbagai sektor, mayoritasnya adalah pegawai 45% serta pedagang besar dan eceran 34%," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Program Pengungkapan Sukarela, Ini Syaratnya
Diungkapkan Sri Mulyani, realisasi harta bersih dan jumlah PPh mulai melandai akibat persiapan Lebaran. Namun angkanya diharapkan kembali meningkat pada bulan Mei dan Juni seiring dengan batas waktu PPS yang akan berakhir.
Optimalisasi PPS juga akan terus dilakukan. Analisis data telah dilakukan terhadap data internal dan eksternal. Dari hasil analisis, yaitu berupa daftar wajib pajak yang berpotensi untuk mengikuti PPS, telah dikirimkan ke KPP untuk disampaikan himbauan kepada wajib pajak yang bersangkutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




