Enam Dimensi IPKD Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
Sabtu, 11 Juni 2022 | 17:13 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto mengatakan enam dimensi dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) disusun untuk memperkuat pengelolaan keuangan di daerah.
Menurut Eko, pemerintah daerah diharapkan memahami masing-masing dimensi untuk mencapai kinerja pengelolaan keuangan daerah yang maksimal.
"Ada enam dimensi IPKD. Ini mari kita pahami. Selanjutnya mari ini kita jadikan evaluasi bersama untuk daerah kita masing-masing, demi kemajuan kita bersama," ujar Eko pada acara Bimbingan Teknis IPKD di Bali, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: BSKDN: Kesamaan Mindset, Kunci Sinergitas Pusat dan Daerah
Eko mengungkapkan, keenam dimensi tersebut adalah kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini badan pemeriksa keuangan.
"Kesesuaian dokumen perencanaan ini penting, agar kita dapat melihat apakah rencana yang kita susun sesuai tidak dengan alokasi yang dianggarkan. Tepat tidak waktunya? Begitu juga dengan transparansi keuangan daerah. Sekarang ini teknologi semakin canggih. Kita punya website dan sebagainya. Sehingga publik dapat tahu apa yang kita rencanakan dan apa saja yang sedang kita kerjakan," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




