ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Zaman Sudah Modern, Saatnya Kenali Layanan Digital Pajak

Jumat, 29 Juli 2022 | 11:23 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Warga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 23 Maret 2022.
Warga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 23 Maret 2022. (BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Banyak institusi pemerintah yang kini telah menerapkan program digitalisasi layanannya kepada masyarakat. Salah satu program layanan berbasis digital yang banyak dikenal ialah digitalisasi layanan pajak dari Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.

"Mengutip Dirjen Pajak Suryo Utomo, mulai awal 2024, pemerintah akan menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis digital secara menyeluruh," ujar pemilik bisnis online OBR, Ari Utami, dalam webinar literasi digital 'Indonesia Makin Cakap Digital' yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk komunitas digital di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Kamis (28/7/2022).

Ari mengatakan, tujuan dari digitalisasi adalah untuk mempermudah para wajib pajak (WP) dalam melakukan atau melaksanakan kewajibannya kepada negara, yakni membayar pajak. Hal itu selaras dengan kecepatan jangkauan dan penyebaran akses internet di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Tren Penurunan Rasio Pajak Masih Jadi Tantangan Pemerintah

ADVERTISEMENT

Menurut Ari, digitalisasi layanan pajak akan memberikan manfaat dalam hal efektivitas dan efisiensi sistem perpajakan. 

"Selain itu, juga mengedepankan efisiensi pengguna layanan, dan lebih menyederhanakan administrasi perpajakan bagi para pengguna layanan," jelas penyiar radio di Kediri itu.

Rasio kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Pajak mengalami kenaikan. Tahun 2021 lalu rasio kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menyentuh angka 84% dari 19 juta wajib pajak, naik dari 77,63% tahun sebelumnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

BANTEN
Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

Purbaya Injak Rem untuk Batasi Kebijakan DJP yang Dinilai Bikin Gaduh

EKONOMI
Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Jaksel Tembus 107,9 Persen

EKONOMI
Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

Bisa Gratis, Ini Cara Cek PBB Jakarta 2026 Online

NASIONAL
Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

Ramai Isu APBN Hanya Bertahan 3 Bulan, Purbaya: Tidak Benar

EKONOMI
Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

Tiru Iran, Purbaya Ingin Pungut Pajak Selat Malaka

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon