ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dubes Iran Jelaskan Mekanisme Pergantian Pemimpin Tertinggi

Kamis, 5 Maret 2026 | 18:08 WIB
EM
MK
Penulis: Erfan Maruf | Editor: MBK
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. (AP)

Jakarta, Beritasatu.com – Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia menjelaskan mekanisme pergantian pemimpin tertinggi setelah terjadi kekosongan jabatan menyusul wafatnya pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohamad Boroujerdi mengatakan konstitusi Iran telah mengatur prosedur yang harus dijalankan apabila jabatan pemimpin tertinggi tidak dapat menjalankan tugasnya.

“Berkaitan dengan pengganti syahid-nya Saifullah Khumaini, sesuai undang-undang Iran kami memiliki mekanisme,” ujar Boroujerdi di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dalam kondisi ketika pemimpin tertinggi tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka akan dibentuk dewan sementara yang terdiri dari tiga pejabat negara.

Ketiga pejabat tersebut adalah presiden, kepala kekuasaan yudikatif, serta satu anggota dari Dewan Penjaga Konstitusi.

Dewan sementara tersebut bertugas menjalankan fungsi kepemimpinan hingga Majelis Ahli menggelar sidang untuk memilih pemimpin tertinggi yang baru. “Melalui sidang tersebut, pemimpin agung dapat dipilih,” jelas Boroujerdi.

Kekosongan jabatan pemimpin tertinggi Iran terjadi setelah Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan tewas dalam serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada akhir Februari 2026.

Serangan tersebut menjadi bagian dari eskalasi konflik antara Iran dengan AS dan Israel yang memicu ketegangan besar di kawasan Timur Tengah. Sejumlah fasilitas militer dan infrastruktur strategis di Teheran dilaporkan menjadi target serangan udara.

Media pemerintah Iran kemudian mengonfirmasi bahwa Khamenei meninggal dunia akibat serangan tersebut. Kabar itu segera memicu reaksi luas di dalam negeri maupun komunitas internasional.

Pemerintah Iran menyatakan kematian Khamenei sebagai tindakan agresi yang melanggar hukum internasional. Sementara itu, berbagai negara menyerukan agar konflik tidak semakin meluas dan mendorong penyelesaian melalui jalur diplomasi.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah Iran memastikan proses pergantian kepemimpinan tetap berjalan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Majelis Ahli, lembaga yang berwenang memilih pemimpin tertinggi Iran, dijadwalkan menggelar sidang untuk menentukan pengganti Khamenei setelah proses transisi sementara dijalankan oleh dewan kepemimpinan sementara.

Boroujerdi menegaskan mekanisme tersebut telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan Iran sehingga stabilitas pemerintahan tetap dapat terjaga meskipun terjadi kekosongan jabatan pemimpin tertinggi.

“Semua prosedur sudah diatur dalam konstitusi. Jadi mekanisme pergantian tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Siapa Mojtaba Khamenei, Pemimpin Baru Iran yang Ditakuti Israel-AS?

Siapa Mojtaba Khamenei, Pemimpin Baru Iran yang Ditakuti Israel-AS?

INTERNASIONAL
Pucuk Pimpinannya Lumpuh, Mengapa Militer Iran Masih Tangguh?

Pucuk Pimpinannya Lumpuh, Mengapa Militer Iran Masih Tangguh?

INTERNASIONAL
Nama Hassan Rouhani Kembali Mencuat Gantikan Ali Khamenei

Nama Hassan Rouhani Kembali Mencuat Gantikan Ali Khamenei

INTERNASIONAL
Prabowo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Ali Khamenei

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Ali Khamenei

NASIONAL
Acara Upacara Penghormatan Mendiang Khamenei di Teheran Ditunda

Acara Upacara Penghormatan Mendiang Khamenei di Teheran Ditunda

INTERNASIONAL
Ali Khamenei Tewas, Apakah AS-Israel Melanggar Hukum Internasional?

Ali Khamenei Tewas, Apakah AS-Israel Melanggar Hukum Internasional?

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT