ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini 5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Jawa Barat Teratas

Selasa, 25 Juni 2024 | 20:23 WIB
CS
AD
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: AD
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. (B1/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan lima provinsi yang menjadi sarang judi online. Pelaku perjudian online terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring tersebut memaparkan, data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online) dengan data dari PPATK," ujar Hadi dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

ADVERTISEMENT

Hadi menjelaskan, provinsi pertama yang paling banyak terpapar judi online, yakni Jawa Barat dengan pelaku 535.644 orang dan nilai transaksi Rp 3,8 triliun. Kedua, Provinsi Jakarta pelakunya berjumlah 238.568 orang dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

Ketiga, Jawa Tengah dengan pelaku judol 201.963 dan peredarannya uangnya adalah Rp 1,3 triliun. Keempat, Jawa Timur dengn 135.227 pemain dan perputaran uang capai Rp 1,051 triliun.

Sementara itu, Banten menempati posisi kelima sebagai provinsi yang paling banyak terpapar judi online. Di Banten, lanjut Hadi, pelakunya 150.302 orang dan dan nilai transaksinya 1,022 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga memaparkan lima kabupaten/kota yang memiliki nilai transaksi judi online di Tanah Air.

Kota administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, dan Jakarta Utara.

Belakangan, Bareskrim Polri semakin gencar memberantas judi online di Tanah Air yang kian marak. Selama periode 2022-2024, Bareskrim dan jajaran sudah melakukan pemberantasan di seluruh Indonesia dengan 3.975 perkara judi online ditangani dan sebanyak 5982 tersangka ditahan.

Dalam upaya pemberantasan itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan 40.642 situs untuk diblokir, kemudian rekening yang dibekukan sebanyak 4.196, hingga menyita aset Rp 817,4 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon