Polisi Pastikan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Bekasi Berbasis Fakta
Rabu, 11 Maret 2026 | 16:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus pembunuhan di Bekasi tetap berjalan berbasis fakta dan bukti, bukan spekulasi yang beredar di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin menekankan, hingga kini belum ditemukan fakta yang mendukung asumsi populer di jagat maya.
“Kami sampaikan bahwa data dan fakta menjadi dasar penyidikan, bukan asumsi media sosial. Hingga saat ini, kami belum menemukan hal yang diasumsikan di media sosial,” ujar Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Meski begitu, pihak penyidik akan terus mendalami kasus agar seluruh rangkaian peristiwa terungkap jelas. Fokus utama saat ini adalah tindak pidana pokok: pembunuhan yang diduga disertai pencurian atau pencurian dengan kekerasan.
“Perbuatan pokok yang sedang ditangani adalah pembunuhan, kemudian pembunuhan yang diikuti pencurian atau pencurian dengan kekerasan. Jika ditemukan fakta hukum lain, maka penyidik akan menindaklanjuti sesuai hukum,” tambahnya.
Polisi mencatat sejumlah benda milik korban dan keluarga korban dibawa pelaku, antara lain handphone, perhiasan, laptop milik keluarga korban, uang tunai Rp 500.000.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap motif, kronologi, dan pelaku secara menyeluruh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PSEL di Makassar Dipercepat untuk Atasi Praktik Open Dumping
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Situasi Lebanon Memanas, KSAD Maruli: Prajurit TNI Sudah Paham SOP!




