ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Fenomena Judi Online, Gibran Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Pemkot Solo

Jumat, 28 Juni 2024 | 23:03 WIB
WP
SL
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: LES
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Beritasatu/Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com -  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika kedapatan terlibat judi online. Ia juga mempersilakan masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemui ada abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang menjadi pelaku judi online.

“Sanksi tegas pasti ada (bagi ASN yang terlibat judi online). Kalau ada yang ketahuan (main judi online) silakan laporkan ke saya saja,” ujarnya saat ditanya awak media, Jumat (28/6/2024).

Di sisi lain, untuk mencegah ASN terlibat dalam judi online, wakil presiden terpilih itu mengatakan pihaknya juga akan menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi kepada ASN.

ADVERTISEMENT

“Sosialisasi pasti. Intinya soal judi online nantinya akan kami tindak lanjut ya, termasuk masukan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini (ASN terjerat judi online),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan, terkait judi baik online maupun offline merupakan bentuk pelanggaran sehingga pastinya akan ada tindakan tegas bagi oknum ASN yang terbukti terlibat.

“Ketentuannya (sanksi) sudah diatur. Hanya saja memang kita tidak secara proaktif karena sifatnya hanya imbauan. Namun biasanya akan terlihat pada kinerjanya. Nah, nanti penindakannya akan di penurunan kinerjanya selanjutnya judi online lebih ke pemberatan. Selama tidak ada laporan ya sudah,” kata Dwi.

Sedangkan terkait tindakan pencegahan, Dwi mengatakan bisa dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan pengarahan dari pimpinan kepada ASN mengenai bahaya judi online dan sebagaimananya.

“Kami bisa meminta pak wali misalnya melakukan pengarahan langsung kepada ASN mengenai bahayanya judi online,” ucapnya.

Diketahui judi online memang tengah menjadi fenomena saat ini. Selain karena banyaknya orang yang terjerat, juga karena beberapa hal yang menimbulkan pro kontra di sisi masyarakat. Di sisi lain, BSSN mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya mitigasi akan judi online tersebut. 
   

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon