ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Massa AMPB Kepung PN Pati Desak Hakim Vonis Bebas Supriyono dan Teguh

Kamis, 5 Maret 2026 | 11:32 WIB
J
SM
Penulis: Jamaah | Editor: SMR
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah minta pembebasan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RT, Kamis (5/3/2026).
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah minta pembebasan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RT, Kamis (5/3/2026). (Beritasatu.com/Jamaah)

Pati, Beritasatu.com - Ratusan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, Kamis (5/3/2026). Mereka mendesak majelis hakim membebaskan dua aktivis AMPB Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RT yang menjalani sidang vonis, hari ini.

Supriyono dan Teguh Istiyanto dijadikan terdakwa setelah aksi pemblokiran jalur Pantura saat demo memprotes gagalnya pemakzulan Bupati Pati Sudewo oleh DPRD Pati pada 31 Oktober 2025.

Suasana di depan Kantor Pengadilan Negeri Pati terus dipadati massa. Massa berdatangan dari berbagai wilayah di Pati maupun luar daerah untuk memberi dukungan kepada dua aktivis yang menjalani sidang putusan.

ADVERTISEMENT

Spanduk berisi tuntutan dibentangkan massa. Dorongan massa membuat barisan merangsek hingga depan pintu gerbang pengadilan. Aparat keamanan bersiaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Keranda mayat ikut dibawa massa sebagai simbol matinya supremasi hukum di Pati. Tuntutan massa mengarah pada pembebasan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto tanpa syarat.

Sorak sorai pendukung menyambut kedatangan kedua terdakwa ke lokasi sidang. Sejumlah massa mengenakan topeng bergambar wajah Botok dan Teguh, membunyikan pengeras suara, serta membagikan bendera dukungan di sekitar lokasi.

Koordinator aksi, Sutikno, menyebut kehadiran massa menjadi bentuk solidaritas terhadap kedua aktivis yang dinilai telah dikriminalisasi.

“Kami datang untuk memberi dukungan moral. Kami menuntut agar Supriyono dan Teguh divonis bebas tanpa syarat. Mereka berjuang untuk masyarakat," tandas Sutikno di lokasi aksi.

Aksi tersebut memicu kemacetan di jalur nasional Pati-Kudus, tepatnya di kawasan Desa Margorejo. Arus lalu lintas terpantau padat merayap karena massa meluber hingga ke badan jalan. Persidangan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Pengamanan aksi melibatkan 1.349 personel gabungan Brimob Polda Jateng, Polresta Pati, dan polres di eks wilayah Pati.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Aktivis Pati Ricuh, Massa Bakar BAP dan Adang Mobil Tahanan

Sidang Aktivis Pati Ricuh, Massa Bakar BAP dan Adang Mobil Tahanan

JAWA TENGAH
Petani Pati Donasikan 100 Tandan Pisang Dukung Aksi 13 Agustus

Petani Pati Donasikan 100 Tandan Pisang Dukung Aksi 13 Agustus

JAWA TENGAH
Minta Maaf Soal PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Janji Tinjau Ulang

Minta Maaf Soal PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Janji Tinjau Ulang

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT