Polisi Tertibkan Penambang Timah Ilegal di Kawasan Permukiman Penduduk
Kamis, 31 Juli 2025 | 09:36 WIB
Pangkalpinang, Beritasatu.com - Polisi menggerebek aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) Ilegal di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan di kawasan permukiman penduduk.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKВР М Iqbal Surbakti mengatakan
aktivitas di kawasan tersebut dilakukan sejumlah kelompok masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Tambang ini juga berjarak beberapa meter dari rumah warga yang dianggap membahayakan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Jepara Longsor, Pekerja Tewas Tertimpa Batu Raksasa
“Setelah menerima laporan masyarakat lalu kita lakukan penertiban,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKВР М Iqbal Surbakti, Rabu (30/7/2025)
М Iqbal menjelaskan dari hasil penggerebekan tersebut polisi menemukan beberapa mesin penambang timah.
"Pada saat anggota mendatangi lokasi tersebut ditemukan tiga unit mesin TI sedang beraktivitas yang dilakukan masyarakat sekitar, kata М Iqbal
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di kawasan tanpa izin apalagi di kawasan penduduk.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Tambang Ilegal di IKN Tugas Aparat Hukum
“Anggota memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan mengangkat mesin TI sebu- sebu,” pungkas M Iqbal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Festival Mudik Dongkrak Wisatawan ke Wonosobo
Pidato Trump Picu Lonjakan Minyak Dunia
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Man City vs Liverpool, Mengapa Guardiola Tak Ada di Pinggir Lapangan?




