ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan Senapan Laras Panjang

Jumat, 17 Maret 2023 | 21:14 WIB
YP
BW
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: BW
Kebag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 17 Maret 2023.
Kebag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 17 Maret 2023. (Beritasatu/Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, KPK menemukan 15 senjata api (senpi) dalam penggeledahan di rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2023) malam. 

Senjata api atau senpi yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra tersebut, kata Ali, berjenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, dan senapan laras panjang.

"Benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," ujar Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/3/2023).

KPK, kata Ali, bakal mendalami temuan 15 senjata api atau senpi tersebut dan memastikan apakah terdapat keterkaitan antara senpi tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

ADVERTISEMENT

"Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang saat ini KPK sedang selesaikan terkait dengan korupsi dan TPPU dengan tersangka Nurhadi," tandas Ali.

Penggeledahan rumah Dito Mahendra berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi Abdurachman. Menurut Ali, modus TPPU bermacam termasuk menyamarkan uang hasil tidak pidana korupsi.

"Kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ungkap Ali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon