ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hari Raya Nyepi, 1.466 Narapidana Dapat Remisi Khusus

Rabu, 22 Maret 2023 | 10:47 WIB
MR
R
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: RZL
Ilustrasi
Ilustrasi (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham kembali memberikan remisi khusus bagi para narapidana dalam memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Sebanyak 1.466 narapidana dari total 2.062 narapidana beragama hindu di Indonesia memperoleh remisi khusus (RK).

"Tiga di antaranya langsung bebas," sebut Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Rika menyebutkan, 1.463 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan masa pidana sebagian. Mereka tetap menjalani sisa pidananya di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara. Sementara tiga narapidana mendapatkan RK II, sehingga langsung bebas.

ADVERTISEMENT

Narapidana yang memperoleh remisi kali ini tersebar di berbagai daerah. Rika menyebutkan, narapidana penerima remisi terbanyak yakni Bali sejumlah 1.018, Kalimantan Tengah 82 orang , Nusa Tenggara Barat (NTB) 69 orang, Sumatera Utara (Sumut) 64 orang, serta Sulawesi Selatan (Sulsel) 43 orang.

Rika memastikan, pemberian remisi dimaksud adalah hak bagi para narapidana. Pemberian remisi ini juga sesuai dengan aturan berlaku.

"Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutur Rika.

Remisi ini, sebut Rika, adalah bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang memperlihatkan perubahan perilaku serta mengikuti kegiatan pembinaan di lapas atau rutan dengan baik. Para narapidana telah melalui penilaian pembinaan lewat sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN).

"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," ujar Rika.

Rika menambahkan, pemberian remisi ini juga menghemat anggaran makan narapidana senilai Rp 705,84 juta. Remisi ini juga dapat mengurai kondisi kelebihan penghuni di lapas atau tahanan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pasca Perayaan Nyepi, Pantai Kuta Kembali Ramai Wisatawan

Pasca Perayaan Nyepi, Pantai Kuta Kembali Ramai Wisatawan

BALI
Sambut Nyepi, Ratusan Umat Hindu Jepara Gelar Upacara Mecaru

Sambut Nyepi, Ratusan Umat Hindu Jepara Gelar Upacara Mecaru

JAWA TENGAH
Ini Penampakan Pelabuhan Gilimanuk Saat Nyepi di Tengah Mudik

Ini Penampakan Pelabuhan Gilimanuk Saat Nyepi di Tengah Mudik

BALI
Gunung Bromo Ditutup Saat Nyepi, Wisata Dibuka Lagi 21 Maret

Gunung Bromo Ditutup Saat Nyepi, Wisata Dibuka Lagi 21 Maret

JAWA TIMUR
Tawur Kesanga di Manado Jadi Potret Nyata Toleransi Menjelang Nyepi

Tawur Kesanga di Manado Jadi Potret Nyata Toleransi Menjelang Nyepi

NUSANTARA
Jelang Nyepi, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Membeludak

Jelang Nyepi, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Membeludak

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT