KPK Pantau LHKPN Para Pejabat Pajak dan Bea Cukai
Minggu, 9 Juli 2023 | 07:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menaruh atensi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para pejabat di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan aparat penegak hukum.
LHKPN para pejabat di lingkup tersebut menjadi atensi KPK untuk dipantau karena termasuk instansi strategis yang rawan terjadi penyalahgunaan kewenangan.
"Pimpinan sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN-LHKPN, terutama para penyelenggara negara yang menduduki instansi-instansi strategis, antara lain Pajak, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum entah itu jaksa, polisi, dan hakim," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, dikutip Minggu (9/7/2023).
Kini, KPK telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo serta mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan keduanya sebagai tersangka berawal dari pendalaman atas LHKPN mereka, yang diduga terdapat kejanggalan.
"Itu instansi-instansi strategis yang sangat rawan dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki oleh mereka," ungkap Alex soal pemetaan LHKPN para pejabat di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, serta aparat penegak hukum.
Alex membeberkan, sampai saat ini masih banyak pejabat negara dengan LHKPN yang janggal. Berdasarkan pemetaan KPK, LHKPN para pejabat tersebut tidak mencerminkan seorang aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.
Di lain sisi, tidak sulit untuk menemukan oknum pejabat yang diduga korup. Hal itu bisa dilakukan dengan memantau gaya hidup mereka dan membandingkannya dengan LHKPN yang disampaikan.
"LHKPN itu kan dokumen yang sifatnya publik. Teman-teman bisa melihat dari sana dan memotret kalau ada penyelenggara negara memiliki bidang tanah, rumah yang jumlahnya puluhan, ya tentu sudah menjadi pertanyaan sebetulnya, dari mana yang bersangkutan itu mendapatkan kekayaannya," tutur Alex.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




