Komisi II DPR Pastikan Jadwal Pilkada 2024 Tak Berubah Pasca-putusan MK
Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang mengubah aturan terkait pencalonan tidak menggangu jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Doli, tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan dan diatur dengan baik.
"Saya kira ya kalau nanti berkonsekuensi dengan perubahan tahapan atau jadwal, ya saya enggak yakin ya akan bisa sampai kepada perubahan jadwal itu," ujarnya di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Doli mengatakan jadwal pilkada sudah disusun dengan memperhatikan berbagai aspek. Terkait hal itu, kata dia, sulit ditunda dan jika pun ditunda akan memengaruhi sektor lainnya.
"Kalau kita, satu bermasalah atau kita tunda, itu akan ada berdampak domino, efek domino kepada tahapan-tahapan berikutnya gitu," tuturnya.
Doli mengatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan KPU untuk membahas tindak lanjut putusan MK tersebut. Rencananya pertemuan dengan KPU akan digelar pada Senin (26/8/2024) pekan depan.
Rapat pada Senin itu rencananya membahas tiga rancangan peraturan KPU (PKPU) dan dua rancangan peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Selain itu, pada Sabtu (24/8/2024) Komisi II DPR kami akan konsinyering terlebih dahulu.
"Nah bahan ini nanti akan kami bahas di konsinyering pada Sabtu. Mudah-mudahan pada Senin nanti akan ada ya putusan. Kalau lihat dari peraturan, tata peraturan perundangan kita, putusan ini nanti akan dituangkan di PKP," pungkas Doli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




