ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Minta Koalisi Sipil Ikut Bikin Naskah Akademik RUU Pemilu

Jumat, 24 April 2026 | 15:08 WIB
IO
SM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: SMR
Rapat Komisi II DPR membahas RUU Pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Rapat Komisi II DPR membahas RUU Pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta koalisi dari masyarakat sipil ikut membuat naskah akademik revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau RUU Pemilu.

Doli yang juga wakil ketua Badan Legislasi DPR mengatakan hingga saat ini naskah akademik RUU Pemilu belum ada lantaran ketua umum partai politik belum bertemu untuk membahas konsep yang mereka inginkan.

"Draf naskah akademik itu akan berurutan dengan draf rancangan undang-undangnya," kata waketum Partai Golkar ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, masyarakat sipil dan akademisi bisa juga mengajukan draf naskah akademik RUU Pemilu untuk dibahas DPR. 

"Mereka membuat naskah akademik sendiri, ya itu mungkin bisa saja," imbuhnya.

Menurut Doli, naskah akademik dari Koalisi Masyarakat Sipil tersebut bakal menjadi masukan penting dalam RUU Pemilu.

Nantinya, kata Doli, naskah tersebut bakal dibahas berbarengan dengan naskah akademik yang disiapkan partai politik.

Doli menjelaskan, pembahasan RUU Pemilu bukan perkara mudah. Kata dia, ada sejumlah poin krusial yang harus dituntaskan, mulai dari parliamentary threshold hingga district magnitude.

Menurut Doli, sejumlah poin krusial tersebut tak akan tuntas cepat. Padahal, kata dia, tahapan Pemilu 2029 bakal dimulai pada 2027.

"Walaupun menurut saya ini sudah agak terlambat ya, tapi lebih segera kita mulai pembahasan ini, itu akan jauh lebih baik. Dan itu sebetulnya tinggal menunggu kesepakatan politik antar pimpinan partai politik saja," kata dia.

Sebelumnya, Doli mendorong ketua umum masing-masing partai politik segera membahas konsep yang mereka inginkan dari RUU Pemilu agar bisa disiapkan naskah akademiknya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PDIP Bocorkan Kajian Revisi UU Pemilu, Ini Isi Utamanya

PDIP Bocorkan Kajian Revisi UU Pemilu, Ini Isi Utamanya

NASIONAL
Golkar Usul Pemilu 2029 Gunakan Sistem E-Votting

Golkar Usul Pemilu 2029 Gunakan Sistem E-Votting

NASIONAL
Patuhi Putusan MK, DPR Revisi UU Pemilu Soal Kuota Perempuan

Patuhi Putusan MK, DPR Revisi UU Pemilu Soal Kuota Perempuan

NASIONAL
Revisi UU Pemilu, DPR Bakal Wajibkan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Revisi UU Pemilu, DPR Bakal Wajibkan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

NASIONAL
DPR Tolak RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah

DPR Tolak RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon