ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Inventarisasi Aset Tanah Koruptor Buat Rumah Rakyat

Selasa, 5 November 2024 | 18:25 WIB
BB
IC
Penulis: Basudiwa Supraja Sangga B | Editor: CAH
Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak  di kantor KPK, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024.
Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantor KPK, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024. (Beritasatu.com/Basudiwa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menginvetarisasi aset tanah koruptor untuk program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya akan mendukung penuh program tersebut. Nantinya segala aset berupa tanah hingga bangunan dari KPK akan diinventarisir.

"Kami dari jajaran KPK akan mendukung sepenuhnya program presiden  yang dilakukan oleh pak menteri PKP. Jadi segala aset berupa tanah maupun bangunan kami akan inventarisasi," ungkap Johanis Tanak seusai pertemuan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

Dia juga menegaskan akan memprioritaskan kebutuhan Kementerian PKP demi mewujudkan program pembangunan rumah rakyat. Menurutnya, langkah ini agar memaksimalkan aset yang ada.

"Nantinya apabila ada surat dari kementerian untuk meminta (secara) skala prioritas ini akan kami berikan kepada kementerian (PKP) untuk dimanfaatkan pembangunan rumah rakyat," lanjutnya.

Menurut Johanis seluruh aset berupa tanah hingga bangunan yang bisa dimanfaatkan akan secara terbuka diberikan KPK. Dia akan memenuhi permintaan Kementerian PKP sesuai dengan aturan undang-undang sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi seluruh aset-aset berupa tanah maupun bangunan, ada kalanya tanah kosong atau bangunan rumah, sepanjang bisa dimanfaatkan untuk kementerian untuk rakyat nantinya semua akan kami inventarisir dan akan kami serahkan sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini  Ditjen Kekayaan Negara," sambung pria berusia 63 tahun itu.

Johanis juga yakin program tiga juta rumah pertahun bisa terlaksana. Dia berharap agar semua terealisasi dengan baik.

"Saya yakin ini akan bisa terlaksana. Bahkan kami harap lebih dari 3 juta itu akan lebih baik lagi. Kita doakan agar semua terealisasi dengan baik," pungkasnya.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

EKONOMI
Maruarar: Rusun di Cagar Budaya Harus Ikuti Aturan

Maruarar: Rusun di Cagar Budaya Harus Ikuti Aturan

NASIONAL
Maruarar Minta Aset Negara Dimanfaatkan untuk Rumah Rakyat

Maruarar Minta Aset Negara Dimanfaatkan untuk Rumah Rakyat

NASIONAL
Prabowo Akan Bentuk Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat

Prabowo Akan Bentuk Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat

NASIONAL
Prabowo: ART, Guru, dan Ojek Berhak Dapat Rumah Layak

Prabowo: ART, Guru, dan Ojek Berhak Dapat Rumah Layak

EKONOMI
Penyerapan Lamban, Purbaya Ancam Alihkan Anggaran Kementerian PKP

Penyerapan Lamban, Purbaya Ancam Alihkan Anggaran Kementerian PKP

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon