Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Senin, 13 Januari 2025 | 14:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak ditahan KPK dan siap menghadapi pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (13/1/2025). Dia diperiksa selama 3,5 jam sejak pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan pada saat yang akan datang tentu kami akan ikuti sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Maqdir menegaskan pemeriksaan yang dihadapi Hasto Kristiyanto hari ini terkait dua perkara.
Pertama, kasus tindakan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Kedua, kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.
“Kami sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” tuturnya.
BACA JUGA
9 Fakta Hasto Kristiyanto Tersangka Suap KPU hingga Perintahkan Harun Masiku Rendam HP lalu Kabur
Sebelum diperiksa KPK pagi tadi, Hasto mengaku siap mengikuti semua proses hukum.
“Prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah. Kemudian, berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya baik secara formal maupun material kami telah siap,” ujar Hasto Kristiyanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




