Rampung Diperiksa, Hasto Sebut Dirinya Tidak Merugikan Negara
Kamis, 27 Februari 2025 | 17:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) rampung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/2/2025). Dia diperiksa atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Saya diminta untuk membaca kembali pemeriksaan sebelumnya dan kemudian apakah ada keterangan-keterangan atau kalimat-kalimat yang mungkin ada perubahan. Lalu juga ditanyakan terkait dengan kemungkinan saksi-saksi yang nantinya meringankan untuk dapat dikonsultasikan dengan penasihat hukum," kata Hasto seusai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Dicecar KPK 52 Pertanyaan Terkait Kasus Suap PAW DPR
Dalam kesempatan ini, Hasto juga menyampaikan pesan ke seluruh jajaran PDIP untuk tetap menjaga semangat. Menurutnya, PDIP adalah partai yang terbiasa menghadapi berbagai tantangan.
Tak lupa, Hasto sempat menyampaikan pembelaannya. Dia menekankan dirinya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara yang timbul atas kasus yang disangkakan kepadanya.
"Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan dari eksaminasi yang dilakukan para ahli hukum, dari fakta-fakta persidangan terhadap kasus yang sudah inkrah tidak ada bukti-bukti terkait dengan keterlibatan saya. Baik terkait suap maupun obstruction of justice," ucap Hasto.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Cerita Disambut Para Tahanan KPK hingga Olahraga Sambil Nyanyi Lagu Wajib
Sebelumnya, Hasto telah menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (26/2/2025). Dari pemeriksaan tersebut, KPK mendalami seputar peran sejumlah pihak dalam perkara yang tengah menjeratnya.
Hasto telah ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara (rutan) dari rutan klas I Jakarta Timur. Penahanan Hasto Kristiyanto dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




