ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jangan Anarkistis, DPR Minta Demo Disampaikan Tertib

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:58 WIB
HS
HH
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: HP
Massa melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR Jakarta.
Massa melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR Jakarta. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - DPR mengimbau agar aksi demo DPR disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab, tanpa melakukan tindakan anarkistis. Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana aksi pada 28 Agustus 2025 yang akan diikuti sejumlah elemen serikat buruh.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima menekankan agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara kondusif. Ia mengaku khawatir jika terjadi tindakan anarkis saat demonstrasi.

"Kami meminta para pendemo melakukan aksinya sesuai dengan aturan yang ada. Lakukan kegiatan demo sesuai aturan, harapan suasana kita di ruangan ini tentu tidak lepas dari saudara-saudara kita yang mahasiswa, yang melakukan demo di luar," ujar Aria Bima, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa DPR terbuka menerima masukan dari masyarakat. Ia menekankan bahwa aspirasi harus disampaikan secara tertib untuk mendukung perbaikan kinerja lembaga wakil rakyat dan pembangunan bangsa.

"Ya, kami akan tetap menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat, dan kami minta masukan dari semua masyarakat untuk membantu memperbaiki kinerja dari DPR agar bisa sama-sama kita perbaiki dalam membangun bangsa dan negara," ungkap Puan.

Terkait rencana aksi buruh pada 28 Agustus 2025, pemerintah menilai demonstrasi tersebut tidak terlalu diperlukan karena berbagai program dan kebijakan saat ini sudah berpihak pada kepentingan pekerja, termasuk perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan, dan jaminan sosial.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait undang-undang perburuhan, tetapi membutuhkan waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi dijamin undang-undang, namun harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, DPR menegaskan, demo DPR tetap menjadi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun harus dilaksanakan secara tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

NASIONAL
DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon