Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi
Kamis, 14 Mei 2026 | 07:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta Rp 2,066 triliun, seperti dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu politik-hukum Beritasatu.com, Rabu (13/5/2026), lainnya seputar alasan Komisi II DPR menolak usulan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau RUU Pemilu diambil alih pemerintah.
Selain itu, Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara terkait polemik pembubaran paksa nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan antropolog Cypri Paju Dale di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Ternate, Maluku Utara.
Isu Politik-Hukum
1. Punya Kekayaan Rp 2 Triliun, Ini Perincian LHKPN Terbaru Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 milik Presiden Prabowo Subianto. Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 2,066 triliun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan detail LHKPN tersebut sudah dapat diakses publik melalui situs web resmi KPK.
“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




